Berita Daerah
KABAR BAIK, Sejak PPKM Level 2 Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Jakarta Pusat Sudah Tak Ada Lagi
"Enggak ada pemakaman jenazah terpapar Covid-19, alhamdulillah. Tapi pengawasan kami tetap, pelayat wajib mematuhi protokol kesehatan,"
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Penguburan protap Covid-19 di Jakarta Pusat kini nihil.
Hal itu sudah terjadi sejak Jakarta memasuki PPKM Level 2.
"Dari PPKM Level 2, angkanya sudah Nol. Pemakaman protap Covid-19, Alhamdulillah sudah tidak ada di TPU Jakarta Pusat," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda dalam keterangannya Minggu (21/11/2021).
Seperti diketahui, terdapat empat Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Pusat yang melayani pemakaman jenazah Covid-19 dengan sistem tumpang.
Baca juga: Pemakaman Jenazah Covid-19 di DKI Nol, Ariza: Semoga Hari Berikutnya Semakin Baik
Baca juga: Puluhan Makam Baru Covid-19 di TPU Mangunjaya Tambun Selatan Ambles, Ini Penyebabnya
Makam tersebut berada di TPU Karet Bivak, TPU Petamburan, TPU Pasar Baru dan TPU Kawi-Kawi.
Mila memastikan sudah tak ada lagi penguburan protap Covid-19 di keempat pemakaman tersebut.
BERITA VIDEO : WAGUB DKI SEBUT PEMAKAMAN COVID-19 DI DKI NOL
"Enggak ada pemakaman jenazah terpapar Covid-19, alhamdulillah. Tapi pengawasan kami tetap, pelayat wajib mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Diketahui sebelumnya empat pemakaman umum di Jakarta Pusat diperbolehkan menjadi tempat penguburan jenazah Covid-19.
Syaratnya, sistem yang diberlakukan yakni sistem tumpang dengan makam anggota keluarga yang sudah ada.
Penguburan tumpang juga harus persetujuan keluarga jenazah yang telah dikubur sebelumnya.
(Sumber : Wartakotalive.com/Desy Selviany/Des)