Artis Terjerat Narkoba
Ini Alasan Jeff Smith Habiskan Uang Rp 2 Juta Sehari untuk Konsumsi 4 Butir Narkotika Jenis LSD
"Saat ditangkap, tersisa dua saja dan dia habis pakai. LSD ini pemakaiannya itu ditaruh dilidah dengan efek halusinasi," ucapnya.
TRIBUNBEKASI.COM --- Bintang film dan sinetron Jeff Smith kembali harus merasakan kehidupan didalam penjara, atas kasus narkotika yang kedua kalinya.
Jeff Smith ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.
"Jeff Smith kami amankan dengan barang bukti narkotika jenis baru yakni Lysergic acid Diethylamide (LSD)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan ketika ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Zulpan menambahkan, berdasarkan pengakuan Jeff, pria berusia 23 tahun itu membeli 50 butir LSD beberapa hari lalu.
Baca juga: Jeff Smith Habiskan Puluhan Juta untuk Konsumsi Narkotika Jenis LSD, Sehari bisa 4 Butir
Baca juga: Ingin Kekasihnya Tidak Tersandung Narkoba Lagi, Aisyah Aqilah Batasi Pergaulan Jeff Smith
"Saat ditangkap, tersisa dua saja dan dia habis pakai. LSD ini pemakaiannya itu ditaruh dilidah dengan efek halusinasi," ucapnya.
"Dia juga sekali pakai itu sehari bisa empat butir," sambungnya.
Lantas, apa alasan kekasih Aisyah Aqilah itu mengonsumsi narkotika baru bernama LSD usai sebelumnya ditangkap karena konsumsi ganja?
"Alasannya penambah semangat karena dia (Jeff Smith) kan main sinetron. Padahal tidak ada pengaruhnya ke semangat, karena efek LSD ini halusinasi," jelasnya.
Baca juga: Pesinetron Aisyah Aqilah Senang Doanya Terkabul bisa Bawa Jeff Smith Melepas Rindu Keliling Papua
Zulpan mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Jeff Smith, tersangka membeli LSD kepada pemasok dengan harga Rp 500 ribu satu butir.
"Dia belinya secara online," ujar Zulpan.
Narkoba memiliki keterkaitan dengan kejahatan lain
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menganggap kejahatan narkoba memiliki keterkaitan dengan sejumlah kejahatan lainnya di Ibukota Jakarta.
Hal itu Fadil ungkap saat pemusnahan narkoba seberat 1,74 ton di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Kamis (25/11/2021).
"Seperti ini sudah berulang kali kita kerjakan pemusnahan barang bukti, ini tandakan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terus terjadi," ujarnya.
Fadil mengatakan, mayoritas tersangka kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal merupakan konsumen narkoba jenis sabu, misalnya saja tersangka begal sepeda yang positif sabu.