Artis Terjerat Narkoba
Pengguna Narkoba Jenis LSD Marak Lagi, Polda Metro Gandeng Bea Cukai Awasi Bandara dan Kantor Pos
Sebanyak 800 lembar LSD itu didapat dari pengiriman luar negeri yakni China, Kanada, Uganda, Afrika.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap pesinetron Jeff Smith, Rabu (8/12/2021).
Penangkapan Jeff Smith tersebut terjadi di kediamannya, di Depok, Jawa Barat, sekitaran pukul 18.30 WIB.
Polisi amankan narkotika jenis baru bernama Lysergic Acid Diethylamide (LSD) dari tangan Jeff Smith sebanyak dua butir.
"Saat ditangkap, Jeff Smith dalam keadaan habis pakai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan ketika ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
BERITA VIDEO : AISYAH AJAK KEKASIH MELEPAS RINDU DI PAPUA
Lantas, apakah pria 23 tahun itu dalam keadaan teler ketika ditangkap oleh polisi? Zulpan pun tak membantahnya.
"Kondisinya seperti apa, ya habis pakai," ucapnya.
Sebelum ditangkap polisi, Zulpan menyebut kalau pria bernama asli Mark Jeffrey Smith itu membeli LSD secara online sebanyak 50 butir.
"Dia konsumi satu hari bisa empat butir. Bayangin aja sudah berapa hari dia konsumsi dan saat ditangkap sisa dua butir," jelasnya.
Saat ini, penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Jeff Smith guna dalami perkaranya itu.
"Masih kita dalami sejauh apa keterlibatan Jeff terhadap pemasok LSD yang ia beli dari pemasoknya ini. Nanti kami akan berikan lagi keterangan lebih lanjut," ujar E Zulpan.
Dalam kasusnya, Jeff Smith dijerat dengan pasal yang terkandung dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Alasan Jeff Smith konsumsi narkoba jenis LSD
Bintang film dan sinetron Jeff Smith kembali harus merasakan kehidupan didalam penjara, atas kasus narkotika yang kedua kalinya.
Jeff Smith ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.