Berita Daerah
Soal Video Direksi Transjakarta Nonton Tarian Perut, Ketua Komisi B DPRD DKI: Itu Video Lama
Aziz mengaku sudah mengklarifikasi video itu saat rapat bersama Direksi TransJakarta.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Dirut PT Transjakarta M. Yana Aditya mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi.
Hanya saja diperlukan persamaan persepsi agar tidak terjadi simpang siur informasi.
“Ya nanti bakal kita evaluasi, kita semua menyamakan persepsi di sini. Jangan sampai kita di sini memberikan informasi yang berbeda-beda,” kata Yana, di kantornya, Rabu (8/12/2021).
Menurut Yana hal tersebut sangat diperlukan agar bisa mengetahui penyebab yang sebenarnya dari serangkaian kecelakaan bus Transjakarta hingga menelan korban jiwa.

“Karena itu hari ini kita sama-sama menyamakan persepsi faktor evaluasi. Apakah manusia, armada ataupun lingkungan yaitu armada jalan,” tuturnya.
Yana juga menanggapi informasi adanya petugas yang bekerja melebihi standar atau lebih dari delapan jam kerja.
Ia beralasan semuanya sudah sesuai prosedur pekerjaan.
“Tidak ada yang lebih dari delapan jam, sesuai SOP. Tidak ada,” ungkap Yana.
Yana berjanji bila pihaknya mengikuti rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sekaligus sebagai bentuk hasil evaluasi pascakecelakaan bus Transjakarta.
“Apabila KNKT telah mengeluarkan rekomendasi, mengeluarkan pedoman, kita akan melaksanakan. Jadi kami sekarang bekerja sama dengan KNKT,” tuturnya.
Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hasil analisis menunjukkan serangkaian kecelakaan melibatkan bus Transjakarta karena human error.
"Hasil analisa kita terhadap beberapa kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta, sebagian besar karena human error atau kesalahan dari pihak driver," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021).
Dua operator bus Transjakarta bisa kembali aktif
Dirut PT Transjakarta M. Yana Aditya mengatakan bahwa operator bus yang terlibat kecelakaan yaitu Mayasari dan Steady Safe bisa kembali beroperasi setelah sempat dihentikan.
Hanya saja ada sejumlah syarat yang wajib untuk dipenuhi apabila kedua operator tersebut kembali beroperasi seperti biasanya.