Berita Artis
Gisel Merasa Memorinya Kembali pada Video Syur 19 Detik Miliknya saat Diperiksa oleh Polisi
Artis Gisel Anastasia sedikit gugup saat melangkah ke Polda Metro, karena ingat kembali video syur 19 detik miliknya.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia telah selesai melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus video syur yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).
Mantan istri Gading Marten ternyata hari ini merasakan kekhawatiran saat mendatangi pemeriksaan, menurutnya hari ini seperti membuka kembali memori yang sebelumnya terjadi.
"Oke tambahan apa lagi nih, kan membuka memori lagi. Semuanya itu kan butuh energi," ujarnya yang akrab disapa Gisel.
Meskipun begitu, menurut Gisel hari ini merupakan konsekuensi yang harus dijalani olehnya penuh sukacita dan dibarengi dengan berdoa.
Baca juga: Soal Hoaks Varian Omicron, Polisi Belum Rencana Periksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi
Sudah berdamai dengan keadaan, saat ini dirinya tengah membangun koneksi agar lebih dekat dengan Tuhan, sehingga membuatnya tak panik dalam menjalankan sesuatu termasuk pemeriksaan hari ini.
Saat awal kasus, dirinya mengaku memiliki perasaan ketakutan, bahkan suka menangis, walaupun pada pemeriksaan hari ini ia juga masih merasakan sedih.
Namun, perasaan sedihnya hari ini sudah bisa terkontrol walaupun masih tetap ada di dalam benaknya.
"Ya udah yuk jalanin aja prosesnya, hadapin aja dengan suka cita kalau bisa supaya semuanya jadi lebih baik juga," sambung Gisel.
Untuk diketahui, berkas perkara tersangka artis Gisella Anastasia atau Gisel (GA) dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu (MYD) dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya. Jaksa menilai berkas perkara kedua tersangka belum lengkap.
"Setelah dipelajari dan diteliti oleh Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari, tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," kata Kasi Intel Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Buruh Transjakarta Akhirnya Buka Suara Terkait Video Viral Direksi yang Suka Nonton Tarian Perut
Jaksa menilai berkas tersangka Gisel dan Nobu belum memenuhi syarat formal serta belum memenuhi syarat materiil berupa adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh penyidik sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan, baik dari saksi maupun ahli.
Sandy Arifin, kuasa hukum Gisel mengungkapkan bahwa kliennya hari ini menjalankan agenda berita acara terkait pemeriksaan tambahan.
"Tadi udah dijawab ada beberapa pertanyaan, intinya hanya itu aja agenda hari ini," terang Sandy Arifin.
Ada sebanyak 12 pertanyaan yang diberikan kepada mantan istri Gading Marten dalam pemeriksaan hari ini.
Tak ada bukti baru yang dibawa oleh Gisel terkait dengan permasalahan yang dihadapi saat ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/gisel-1.jpg)