Kartu Prakerja 2022, Berikut Ini Tata Cara Pendaftarannya Bagi yang Belum Mempunyai Akun
Program Kartu Prakerja ditujukan ke pencari kerja, pekerja di-PHK atau pekerja butuhkan peningkatan kompetensi kembali dibuka di tahun 2022.
Dikutip dari prakerja.go.id, insentif diberikan kepada para pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Sementara itu, insentif terdiri dari dua jenis, di antaranya:
- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.
- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Kemudian, insentif akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan di akun Anda melalui situs www.prakerja.go.id
Setelah mendapatkan insentif, peserta harus mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal di dashboard.
Survei evaluasi pertama dapat diisi dalam waktu 30 hari.
(Tribunnews.com/Farrah Putri Affifah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tahun 2022 Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya"