Berita Kriminal
Emak-emak Mencuri Laptop di Tempat Bimbingan Belajar Ditangkap Polisi: Pelaku Beraksi Sendirian
Seorang emak-emak mencuri laptop di tempat bimbingan belajar (Bimbel) langsung ditangkap polisi.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNEBEKASI.COM - Heboh, seorang emak-emak mencuri laptop ditangkap polisi, pada Kamis (16/12/2021).
Emak-emak nekat curi laptop di sebuah tempat bimbingan belajar (Bimbel), Jalan Abdulrahman, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Insiden emak-emak maling laptop ditangkap dibenarkan Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, Jumat (17/12/2021).
Ia mengatakan, pelaku yang beraksi sendirian ini diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas.
Baca juga: AP Babak Belur Dihakimi Massa karena Kepergok saat Mencuri Sepeda Motor di Cengkareng
Baca juga: Pengamen Mencuri Sepeda Motor di Pemukiman Warga Kebon Jeruk Terekam CCTV
Baca juga: Pemilik Toko Beras tak Tega, Bebaskan Penggemis yang Mencuri Uang Sambil Menggendong Balita
"Sudah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka," kata Jupriono.
Jupriono menambahkan pelaku ditangkap usai teridentifikasi berdasar rekaman kamera CCTV yang sorot kejadian saat pelaku beraksi.
Pelaku yang beraksi pada Selasa (14/12/2021) silam itu beraksi dengan memarkirkan sepeda motornya di depan tempat bimbel.
Setelah itu pelaku kemudian membawa kabur laptopnya.
“Setelahnya pelaku masuk dan membawa kabur satu unit laptop lalu melarikan diri,” ujarnya.
Hanya saja untuk sekarang Jupriono belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut perihal dari kronologis penangkapan pelaku pencurian laptop maupun pasal yang disangkakan.
“Pelaku kini sudah diamankan di Rutan Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
(TribunBekasi.com/JHS)