Berita Daerah

AP Babak Belur Dihakimi Massa karena Kepergok saat Mencuri Sepeda Motor di Cengkareng

Seorang pemuda berinisial AP gelap mata saat melihat ada motor terparkir. Namun, mau dicuri dia kepergok warga dan dihakimi hingga babak belur.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto AP Babak Belur Dihakimi Massa karena Kepergok saat Mencuri Sepeda Motor di Cengkareng
warta kota/miftahulmunir
AP babak belur dihakimi warga yang memegoki saat mencuri motor di Cengkareng, Jakarta Barat.

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pria berinisial AP babak belur usai kepergok mencuri sepeda motor di Jalan Dharma Wanita IV RT001 RW001, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (26/11/2021) dini hari.

Pelaku dihakimi warga ketika aksi pencurian sepeda motor kepergok pihak keamanan lingkungan rumah korbannya.

Baca juga: AKBP Dermawan Karosekali Sudah Membaik Usai Dikeroyok Oknum Pemuda Pancasila

Meski sempat berusaha kabur, tapi upaya pelaku gagal karena warga sudah mengepung setiap gang lokasi kejadian.

Ikhsan, warga sekitar menjelaskan, pelaku yang sudah tidak memiliki ruang untuk bersembunyi akhirnya ditangkap.

"Sudah sempat bobol kunci kontak sepeda motor korban, tapi kepergok warga sini," kata dia saat dikonfirmasi.

Menurut dia, pelaku beraksi bersama seorang temannya datang menggunakan sepeda motor tapi rekannya berhasil meloloskan diri usai AP diteriaki maling.

Baca juga: Ketua Umum IMI Setuju Kawasan Ancol Jadi Sirkuit Formula E karena Memiliki Keunikan

Beruntung aparat Kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dari aksi main hakim sendiri warga sekitar.

"Kalau keterangan warga melihatnya dua orang yang beraksi, satu temannya berhasil kabur, tapi pengakuan pelaku yang ditangkap sih datang berempat," tuturnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Bintang Baskhoro menambahkan, pelaku kini sedang di dalami keterangannya.

Baca juga: Larissa Chou Bantah Belum Bisa Move On, Justru Lebih Bahagia setelah Menjadi Janda

Sebab, pihaknya ingin menangkap tiga rekan pelaku lainnya yang masih bebas berkeliaran.

"Kami akan kembangkan kasus ini sampai semua pelaku ditangkap, untuk pelaku yang sudah ditangkap kami proses secara hukum," ujarnya.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved