Berita Daerah
AKBP Dermawan Karosekali Sudah Membaik Usai Dikeroyok Oknum Pemuda Pancasila
AKBP Dermawan Karosekali kini kondisinya membaik, hanya luka di bagian pinggang yang perlu perawatan usai dikeroyok oknum Pemuda Pancasila.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Usai dikeroyok oknum anggota Pemuda Pancasila (PP) Kondisi Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karo Sekali saat ini sudah membaik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa kondisi anak buahnya itu sempat alami luka hematom atau pembekuan darah di rongga kepala karena pukulan benda tumpul di bagian kepala.
Pejabat menengah (Pamen) kepolisian itu juga alami luka-luka pada punggung.
Meski sudah membaik, Dermawan masih alami sakit di bagian pinggang.
Baca juga: Ketua Umum IMI Setuju Kawasan Ancol Jadi Sirkuit Formula E karena Memiliki Keunikan
"Nyeri pada pinggang kiri, akibat tendangan berkali-kali," ujar Sambodo dalam keterangannya Jumat (26/11/2021).
Saat ini kondisi Dermawan dianggap sudah stabil. Namun ia masih harus jalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Kramat Jati hingga beberapa hari ke depan.
Sebelumnya aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR RI berakhir ricuh. Sejumlah anggota polisi terluka dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.
Dalam video, terlihat demo yang diikuti sekira 500 orang itu berhamburan ke Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
Pria-pria memakai baju loreng oranye terlihat memukul seorang anggota polisi. Dikabarkan anggota polisi itupun alami luka akibat serangan tersebut.
Baca juga: Larissa Chou Bantah Belum Bisa Move On, Justru Lebih Bahagia setelah Menjadi Janda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan secara tegas menyatakan semua organisasi dan ormas harus tunduk pada hukum.
Tak boleh ada yang merasa besar sehingga sewenang-wenang bertindak, mengingat Indonesia adalah negara hukum.
Penegasan itu disampaikan Zulpan sebagai dampak aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila di depan gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021).
Zulpan juga menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas unjuk rasa Pemuda Pancasila yang berakhir pada penganiayaan terhadap anggota kepolisian.
Bahkan satu pejabat menengah (Pamen) kepolisian terkena hantaman peserta unjuk rasa.
Menurut Zulpan, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum diatur oleh peraturan yang berlaku.