Berita Daerah

AKBP Dermawan Karosekali Sudah Membaik Usai Dikeroyok Oknum Pemuda Pancasila

AKBP Dermawan Karosekali kini kondisinya membaik, hanya luka di bagian pinggang yang perlu perawatan usai dikeroyok oknum Pemuda Pancasila.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Kondisi AKBP Dermawan Karosekali membaik, hanya luka bagian pinggang yang perlu perawatan usai dikeroyok oknum Pemuda Pancasila. 

"Pelaku sudah diamankan Subdit Jatanras, yakni satu orang. Saat ini kami masih dikembangkan, kami enggak main-main," tuturnya.

Dalam peristiwa itu polisi juga amankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang dibawa para peserta unjuk rasa.

Ada 15 peserta aksi unjuk rasa yang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan bawa senjata tajam.

Ke-15 tersangka diterapkan Pasal 2 Nomor 12 Undang-undang Darurat tahun 1951.

Dalam aksi unjuk rasa, polisi menemukan dua peluru tajam aktif dari anggota Pemuda Pancasila.

Menurut Tubagus Ade Hidayat, ada sejumlah senjata yang ditemukan dari peserta aksi.

Senjata itu mulai dari senjata pemukul, senjata penusuk, dan senjata penikam.

Senjata penikam itu mulai dari badik dan pisau.

Kemudian senjata penusuk ialah linggis, dan senjata pemukul ialah stik golf.

Polisi juga menemukan dua peluru aktif dari peserta unjuk rasa.

"Barang bukti di depan salah satunya dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver. Tentunya barang bukti saat ini akan kami kembangkan," jelasnya.

Polisi akan mencari tahu asal muasal peluru tersebut. Sebab dimana ada peluru pasti ada senjata api di lokasi tersebut.

Senjata-senjata tersebut kata Tubagus dibawa dari rumah para peserta unjuk rasa.

Artinya, mereka niat untuk melakukan kekerasan dalam aksi unjuk rasa.

Atas hal tersebut, polisi menjerat 15 tersangka dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved