Berita Daerah

AKBP Dermawan Karosekali Sudah Membaik Usai Dikeroyok Oknum Pemuda Pancasila

AKBP Dermawan Karosekali kini kondisinya membaik, hanya luka di bagian pinggang yang perlu perawatan usai dikeroyok oknum Pemuda Pancasila.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Kondisi AKBP Dermawan Karosekali membaik, hanya luka bagian pinggang yang perlu perawatan usai dikeroyok oknum Pemuda Pancasila. 

Tapi apabila dilakukan dengan tindakan anarkis pihak kepolisian akan melakukan penindakan.

Baca juga: Bamsoet Apresiasi Presiden Jokowi yang Menunjuk Lokasi untuk Balap Formula E

Sehingga kata Zulpan, tak boleh ada ormas manapun di Indonesia yang menempatkan dirinya di atas hukum.

"Jadi tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan dirinya di atas hukum, ini perlu jadi catatan kita ormas PP (Pemuda Pancasila) dalam kegiatan hari ini seolah-olah menempatkan mereka di atas para hukum bahkan melawan aparat," tuturnya.

Maka kepolisian sangat menyayangkan dan prihatin atas aksi yang berakhir ricuh itu.

Sebelumnya aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR RI berakhir ricuh. Sejumlah anggota polisi terluka dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.

Dalam video, terlihat demo yang diikuti sekitar 500 orang itu berhamburan ke Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

Pria-pria memakai baju loreng oranye terlihat memukul seorang anggota polisi.

Dikabarkan anggota polisi itupun mengalami luka akibat serangan tersebut.

Baca juga: Suhara Manullang Terpanggil Menjadi Dokter karena Kakak Meninggal Akibat Sakit Asma

Saat ini, satu anggota Pemuda Pancasila (PP) ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya anggota polisi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa seorang anggota kepolisian perwira menengah terluka saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.

Anggota polisi yang menjabat sebagai Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karo Sekali alami luka di kepala bagian belakang karena pukulan benda tumpul.

Akibat pukulan bertubi-tubi itu, Dermawan alami luka robek dan harus menjalani beberapa jahitan.

Saat ini ia tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Kramat Jati dan kemungkinan akan dirawat selama berhari-hari karena sempat alami pendarahan.

Dari insiden itu, polisi tetapkan satu tersangka yang merupakan peserta aksi.

Ia dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan penganiayaan.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved