BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Desember 2021, Siapkan KTP dan Segera Akses Laman eform.bri.co.id/bpum
Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) Rp 1,2 juta kembali dicairkan hingga akhir tahun 2021.
Editor:
Panji Baskhara
Kompas/Heru Sri Kumoro
Foto Ilustrasi: Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) Rp 1,2 juta kembali dicairkan hingga akhir tahun 2021.
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Syarat Penerima BPUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Berita lain terkait BLT UMKM 2021 lainnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika/Kontan.co.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cair hingga Bulan Desember 2021, Siapkan KTP"