Berita Jakarta

Jelang Libur Nataru, Polres Metro Jakbar Operasi Tempat Hiburan Malam

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, operasi tempat hiburan malam untuk menegakkan protokol kesehatan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Miftahul Munir
Polres Metro Jakarta Barat bersama stakeholder terkait melakukan operasi tempat hiburan malam di wilayah hukumnya pada Minggu (19/12/2021) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Metro Jakarta Barat bersama stakeholder terkait menggelar operasi tempat hiburan malam, pada Minggu (19/12/2021).

Aparat gabungan tidak ingin ada tempat hiburan malam yang mendapat izin dari Pemprov DKI untuk buka, justru melanggar ketentuan protokol kesehatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, operasi tempat hiburan malam untuk menegakkan protokol kesehatan. Misalnya, memeriksa pengunjung yang masuk ke dalam dan melihat jam operasional buka.

Sebab, saat ini DKI Jakarta dalam ancaman Covid-19 varian baru yaitu Omicron. Di Jakarta sudah ada dua orang yang dikabarkan terpapar Covid-19, satu diantaranya pegawai kebersihan RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Setahun Terakhir, Polres Jakbar Ungkap 41 Kasus Pencurian Motor dan Meringkus 57 Tersangka

"Kemarin kami sudah memeriksa tempat hiburan malam terkait prokes, misalnya jam operasionalnya, terus jumlah pengunjung, pakai masker atau tidak," kata dia saat dikonfirmasi Senin (20/12/2021).

Selain melakukan operasi protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan pengawasan agar tidak ada peredaran narkoba.

Namun, selama operasi berlangsung, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggar prokes dan penyalahgunaan narkoba.

"Sejauh ini pengelola tempat hiburan malam sudah mematuhi peraturan seperti jam operasional, menyediakan barcode peduli lindungi bagi para pengunjung yang masuk," ujar dia.

Baca juga: Gara-Gara Obat Nyamuk, Rumah Kontrakan dan Warung di Ciracas Terbakar

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo menambahkan, operasi di tempat hiburan malam rutin dilakukan oleh pihaknya.

Tujuannya untuk menegakan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah seperti Prokes dan antisipasi peredaran narkoba.

Lokasi yang didatangi oleh pihaknya adalah B Fashion karaoke, Holywing karaoke, New Royal, Travel karaoke, Crown dan Pujasera.

"Kegiatan rutin ini kami lakukan rutin, kalau ada yang melanggar aturan kami akan tindak tegas," tegas Danang.

Sumber: Tribun papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved