Minggu, 19 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Covid19

Daftar Harga Hotel Karantina untuk WNI dari Luar Negeri, Mulai dari Bintang 2, 3 dan 4 Hingga Luxury

Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri wajib melakukan karantina di hotel, lalu berapa tarif resmi hotel karantina?

Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi - Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri wajib melakukan karantina di hotel, lalu berapa tarif resmi hotel karantina? 

TRIBUNBEKASI.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) baru pulang dari luar negeri wajib jalani karantina di hotel.

Namun kini, banyak masyarakat mengeluhkan, bila tarif hotel karantina di Jabodetabek kemahalan, benarkah?

Maka, perlu diketahui soal tarif resmi hotel karantina di wilayah Jabodetabek, untuk WNI yang baru pulang dari luar negeri.

Baik dalam rangka bekerja maupun berwisata di luar negeri, WNI wajib melakukan karantina Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Catat! Tarif Resmi Hotel Karantina untuk WNI yang Pulang ke Tanah Air dari Luar Negeri

Baca juga: PHRI Beri Saran Pelaku Perjalanan Luar Negeri Booking Hotel Karantina Mandiri Sebelum Berangkat

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Menurun, Tingkat Hunian Kamar Hotel di Kota Bekasi, PHRI: Naik 20 Persen

Mereka mengaku dipatok harga puluhan juta rupiah, untuk tarif hotel karantina yang hanya bintang 2 dan bintang 3 di Jakarta dan sekitarnya.

Alternatif menggunakan fasilitas karantina dari pemerintah juga harus melalui prosedur berliku.

Agar WNI yang baru pulang dari luar negeri tidak merasa dirugikan dengan biaya karantina hotel sepihak yang ditetapkan pengelola, pemerintah sendiri mengatur batasan tarif inap kamar hotel untuk keperluan karantina.

Satgas Covid-19 mengatur tarif resmi hotel repatriasi untuk karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Harga hotel karantina tersebut berlaku mulai 20 Desember 2021.

Satgas Covid-19 menyebut saat ini tersedia 16.500 kamar hotel untuk karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Dari jumlah tersebut, saat ini telah terisi 70 persen.

Di samping itu, pelaku usaha perhotelan telah memastikan siap menambah jumlah kamar jika diperlukan.

Penambahan tersebut terutama untuk hotel bintang 2 dan bintang 3.

Quarantine Hotel Jakarta
Quarantine Hotel Jakarta (quarantinehotelsjakarta.com)

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, masyarakat yang baru kembali ke Indonesia bisa melihat hotel resmi yang menyediakan layanan karantina di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.

"Semua daftar hotel dimasukkan dalam web D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menampilkan berapa sisa kamar yang ada," kata Wiku dikutip dari Kompas TV, Rabu (22/12/2021).

Harga hotel karantina yang terpampang di laman itu, bervariasi berdasarkan lama masa karantina dan klasifikasi hotel.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved