Berita Jakarta
Pengelola TMII Ingatkan Pengunjung Untuk Tetap Jaga Prokes
Aplikasi PeduliLindungi juga diharapkan sudah siap di handphone masing-masing pengunjung untuk menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
"Namun kami berharap bahwa kebijakan itu dapat disampaikan sehari sebelumnya hingga kami berkesempatan mensosialisasikan kepada masyarakat," ucap Adi.
Baca juga: Tamu Undangan Pernikahan di TMII Tak Kena Aturan Ganjil Genap, Berikut ini Syaratnya
Adi juga menjelaskan bahwa harga tiket masuk TMII mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000, mulai Sabtu (18/12/2021) lalu.
Dengan kenaikan harga itu, tiket masuk TMII yang semula Rp 20.000, kini menjadi Rp 25.000 per orang.
Kenaikan harga tiket tersebut dilakukan untuk menyambut periode libur Nataru 2022.
Dengan adanya kenaikan harga itu dilakukan guna meningkatkan pelayanan operasional pengunjung dan pemeliharaan serta pengamanan di lingkungan TMII.
"Selain itu juga sebagai upaya menghadapi musim natal dan tahun baru, pembatasan pengunjung serta pemberian fasilitas tambahan berupa asuransi pengunjung," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Suasana-ganjil-genap.jpg)