Berita Artis

Pernikahan Jerinx SID dan Nora Alexandra Dikabarkan Retak? Begini Kata Pengacara

menurut keterangan sang pengacara memang Nora Alexandra belum menjenguk sang suami lantaran kesibukan pekerjaan di Bali.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
Istimewa
Sempat berhembus kabar dugaan Nora Alexandra akan berpisah dengan Jerinx SID. Kabar tersebut berhembus bermula dari unggahan Nora Alexandra yang mengisyaratkan adanya keretakan rumah tangga. (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico) 

TRIBUNBEKASI.COM --- Sempat berhembus kabar dugaan Nora Alexandra akan berpisah dengan Jerinx SID.

Kabar tersebut berhembus bermula dari unggahan Nora Alexandra yang mengisyaratkan adanya keretakan rumah tangga.

Ditanya terkait kabar tersebut, kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso enggan memberikan keterangan.

"Oh kami tim pembela tidak masuk kepada wilayah yang sifatnya personal ya. Kami tidak bisa menanggapi itu," terang Sugeng saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Perkaranya Bergulir di Persidangan, Rabu Besok Musisi Jerinx SID Bacakan Pembelaan

Baca juga: Masuk Penjara Lagi, Jerinx SID Malah Disambut dan Dilayani Tahanan Penggemar SID

Namun menurut keterangan sang pengacara memang Nora Alexandra belum menjenguk sang suami lantaran kesibukan pekerjaan di Bali.

Selain itu, istri dari musisi tersebut juga tengah menjaga mertuanya yang sakit. 

"Nora menggantikan posisi Jerinx sebagai kepala keluarga, untuk menjaga ibunya dan Nora bisa mengikuti juga persidangan secara online," sambungnya.

Sugeng menyebut kemungkinan Nora Alexandra baru bisa menemani sang suami jika telah pindah ke Jakarta.

BERITA VIDEO : JERINX SID TIBA DI POLDA METRO JAYA

Diketahui, Jerinx saat ini tengah mengurus pemindahan ke Jakarta terkait pengajuan tahanan kota.

"Tapi kehadiran dia di sini menurut saya tidak terlalu penting ya karena Jerinx siap secara mental yang dibutuhkan adalah memang pendamping terhadap ibundanya Jerinx yang sudah usia itu," jelas Sugeng.

Diketahui, Jerinx SID ditahan di Polda Metro Jaya per 1 Desember 2021 atas dugaan kasus ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Selebgram Adam Deni.

Perseteruan ini bermula dari komentar yang menanyakan kevalidan pernyataan Jerinx terkait artis yang di endorse Covid-19.

Tak lama selang berseteru dengannya, akun musisi tersebut menghilang. Jerinx lantas menuduh Adam Deni sebagai dalang akan hilangnya akun pribadinya.  

Adam Deni kemudian mendapat telepon dari Jerinx. Dalam sambungan telpon tersebut, Ahmad Deni mengaku dihina dan dimaki oleh Jerinx.

Adam Deni bahkan merekam percakapannya tersebut akhirnya menjadikan itu bukti untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan juga pasal 29 UU ITE jo Pasal 45 B UU Informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tahun 2008.

(Sumber : Wartakotalive.com/Ikhawana Mutuah Mico/M30)


 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved