Berita Kriminal

Polisi Masih Kumpulkan Saksi dan Bukti sebelum Menahan Oknum Perawat Lakukan Pelecehan Pasien

"Sudah (diperiksa), cuma kan harus ada BAP. Jadi masih mencari saksi-saksi dan barang bukti lainnya," kata Erna Ruswing

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Istimewa
Oknum perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang melakukan pelecehan terhadap orangtua pasien hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Polisi klaim masih mengumpulkan bukti dan saksi-saksi. (foto ilustrasi) 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Oknum perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi yang melakukan pelecehan terhadap orangtua pasien hingga saat ini belum dilakukan penahanan.

Polisi klaim masih mengumpulkan bukti dan saksi-saksi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan memang saat ini oknum perawat yang diduga melakukan pelecehan itu belum ditangkap, namun Erna mengaku telah melakukan pemeriksaan.

"Sudah (diperiksa), cuma kan harus ada BAP. Jadi masih mencari saksi-saksi dan barang bukti lainnya," kata Erna Ruswing dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).

Erna mengatakan jika memang terduga pelaku sudah mengundurkan diri.

Baca juga: Pasien RSUD Kota Bekasi Korban Pelecehan Seksual yang Dilakukan Perawat Alami Trauma

Baca juga: Begini Pengakuan Mantan Ketua RT Pelaku Pencabulan dan Pelecehan Tetangga Modus Tawari Pijatan

Oleh karena itu, untuk melakukan penahanan perlu beberapa alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Saat ini pun Erna mengaku penyidikan masih dilakukan.

"Pelaku ini kan sudah mengundurkan diri dari rumah sakit, sudah tidak kerja lagi di situ. Kalo di tahan kan belum ya, karena kita masih mencari saksi dan barang bukti," katanya.

BERITA VIDEO : KARYAWATI JADI KORBAN BEGAL PAYUDARA

Kronologi 

Seorang wanita menjadi korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada Selasa (21/12) beberapa waktu lalu.

Adik Ipar korban, M. Ali Akbar menceritakan terkait peristiwa oleh adik iparnya itu.

Dimana saat itu korban F (29) tengah berada di ruang perawatan untuk menjaga anaknya yang sedang menjalani proses perawatan di rumah sakit tersebut.

Lalu, datang NJ masuk dalam ruangan untuk membawa alat uang. NJ pun sempat masuk beberapa kali ke ruangan yang dihuni korban bersama anaknya itu.

Bahkan beberapa kali, hingga akhirnya NJ mengambil handphone milik korban.

"Dilihat lah galeri nya dan langsung mengucapkan 'kamu cantik banget sih'," kata Ali Akbar menirukan ucapan keterangan korban, Jumat (24/12/2021).

Saat itu, korban tak merespon, namun pelaku NJ justru memegang tangan korban, bahkan tak hanya memegang tangan, NJ pun juga memegang dagu korban sambil berbicara kepada korban untuk mencarikan pasangan mirip dengan F (korban).

"Tangannya dipegang oleh Terduga Perawat lalu dagunya dipegang juga gitu dan mengucapkan juga 'saya belum nikah tolong saya carikan saya dong'," katanya.

Penjelasan RSUD

Pemerintah Kota Bekasi melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Chasbullah Abdulmadjid buka suara terkait oknum perawat yang melakukan tindakan pelecahan kepada salah keluarga pasien beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Indriati, sesuai Surat Klarifikasi Nomor 445.1/6927/RSUD.Set tanggal 23 Desember 2021 yang diterima Humas Kota Bekasi. 

Dalam surat tersebut, dibenarkan jika NJ salah satu perawat di RSUD Kota Bekasi melakukan tindakan asusila kepada F (korban) beberapa waktu lalu.

Saat ini pun yang bersangkutan telah di proses kode etik kepegawaian.

"Saat ini tengah mengenakan proses etik kepegawaian terhadap mantan tenaga kesehatannya yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap orang tua pasien," kata Indriati melalui keterangannya, Jumat (24/12/2021).

Dalam keterangan itu pun juga dibenarkan jika NJ merupakan perawat yang bekerja di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid sejak 2018.

Terkait kasus itu, maka sesuai aturan hukum yang ada tentunya, maka proses hukum akan diserahkan kepada pihak Kepolisian.

"Tentunya proses hukum yang bersangkutan ke pihak kepolisian menjadi tanggung jawab NJ selaku pribadi dan tidak terkait dengan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid," katanya.

Seperti diketahui, F (korban) merupakan orang tua dari pasien bayi yang dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid sejak 18 Desember 2021.

Dalam laporan kepada Kepolisian, F mengaku mendapatkan tindakan asusila dari perawat NJ saat anaknya dirawat. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved