Berita Bekasi
Terkait Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Sekolah Tahun 2022, Inayatullah: Kami Sudah Siap
"Kalau di kita untuk 100 persen (tatap muka) ya sudah siap. Insyaallah untuk tatap muka 100 persen, kita sudah siap aja," kata Inayatullah
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Berikut lima ketentuan yang diatur dalam SKB 4 Meteri yang ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim; dan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas:
1. Semua (100 persen) pendidik/guru dan tenaga kependidikan yang hadir di satuan pendidikan yang bersangkutan sudah divaksinasi lengkap 2 dosis.
2. Anak didik di bawah 18 tahun tidak harus sudah divaksinasi lengkap, tetapi anak didik/mahasiswa berusia 18 tahun ke atas sudah harus 100 persen divaksinasi.
3. Sedikitnya 70 persen Lansia di daerah di mana PTM terbatas dilaksanakan sudah divaksinasi lengkap 2 dosis.
4. Sarana, prasarana, dan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan di satuan pendidikan yang bersangkutan harus tersedia dan diimplementasikan 100 persen.
5. Surveilans perilaku kepatuhan protokol kesehatan dan surveilans kasus di satuan pendidikan, juga di masyarakat, harus dilaksanakan secara terus menerus.