Berita Bekasi

Terkait Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Sekolah Tahun 2022, Inayatullah: Kami Sudah Siap

"Kalau di kita untuk 100 persen (tatap muka) ya sudah siap. Insyaallah untuk tatap muka 100 persen, kita sudah siap aja," kata Inayatullah

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Warta Kota/Joko Suprianto
Ilustrasi PTM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah, mengatakan jika melihat cakupan vaksinasi di Kota Bekasi baik itu siswa didik dan guru telah memenuhi salah satu ketentuan di SKB 4 Menteri itu. 

Berikut lima ketentuan yang diatur dalam  SKB 4 Meteri yang ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim; dan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas:

1. Semua (100 persen) pendidik/guru dan tenaga kependidikan yang hadir di satuan pendidikan yang bersangkutan sudah divaksinasi lengkap 2 dosis.

2.  Anak didik di bawah 18 tahun tidak harus sudah divaksinasi lengkap, tetapi anak didik/mahasiswa berusia 18 tahun ke atas sudah harus 100 persen divaksinasi.

3. Sedikitnya 70 persen Lansia di daerah di mana PTM terbatas dilaksanakan sudah divaksinasi lengkap 2 dosis.

4. Sarana, prasarana, dan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan di satuan pendidikan yang bersangkutan harus tersedia dan diimplementasikan 100 persen.

5. Surveilans perilaku kepatuhan protokol kesehatan dan surveilans kasus di satuan pendidikan, juga di masyarakat, harus dilaksanakan secara terus menerus.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved