Tukang Becak Kaget Temukan Seorang Wanita Tanpa Busana di Kuburan, Ternyata Korban Rudapaksa
Wanita berinisial M (23), yang menjadi korban rudapaksa di dalam mobil ditemukan tanpa busana di kuburan oleh seorang tukang becak.
Editor:
Panji Baskhara
Kompas.com
Foto Ilustrasi: Wanita berinisial M (23), yang menjadi korban rudapaksa di dalam mobil ditemukan tanpa busana di kuburan oleh seorang tukang becak.
Namun, dari hasil pemeriksaan polisi, hanya seorang pelaku yang terbukti melakukan rudapaksa yakni ADR.
Sementara, peran seorang rekannya masih dalam penyelidikan polisi.
"Tersangka ditangkap saat akan menuju ke Kota Parepare, 4 jam setelah korban melapor."
"Tersangka AD dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Tribun-Timur.com/Nurul Hidayah/Kompas.com/Hendra Cipto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KRONOLOGI Wanita di Maros Dirudapaksa dalam Mobil, Lalu Ditemukan Tanpa Busana di Dekat Kuburan"