Berita Karawang
Ayah dan Anak Tewas Terlibat Kecelakaan di Klari, Sopir Truk Maut Ditetapkan Tersangka
Akibat kecelakaan tersebut enam orang menjadi korban, dua diantaranya ayah dan anak meninggal dunia.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Polres Karawang menahan dan menetapkan HS (31), sopir truk yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Klari, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang sebagai tersangka.
Akibat kecelakaan tersebut enam orang menjadi korban, dua diantaranya ayah dan anak meninggal dunia.
"Iya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karawang," kata Kanit Lakalantas Polres Karawang, Iptu Hardian di Mapolres Karawang, pada Jumat (31/13/2021).
Hardian menjelaskan HS dijerat Pasal 310 ayat (2), (3) dan (4) Undang- undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Begini Kronologis Kecelakaan Truk di Jalan Raya Klari Karawang Tewaskan Ayah dan Anaknya
Dalam pasal itu kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia.
"Ancaman hukumannya penjara paling lama 6 tahun dan atau denda Rp 10-12 Juta," terang dia.
Terkait rem blong yang diduga menjadi penyebab kecelakaan, Hardian menyebut pihaknya masih mendalaminya, termasuk kelaikan kendaraan tersebut.
"Hal yang jelas penyebab karena kelalaian, untuk rem blong kita dalami termasuk kelaikannya kita dalami," katanya.
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan truk bermuatan diduga rem blong di Jalan Raya Klari, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang menewaskan dua orang pengendara motor, pada Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Kecelakaan Truk di Jalan Raya Klari Karawang, Ayah dan Anak Meninggal Dunia, Polisi: Lukanya Parah
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, mengatakan kecelakaan terjadi pada Rabu (29/12/2021) kemarin, sekira pukul 14.30 WIB.
Kronologi kecelakaan bermula saat kendaraan truk Mitsubishi Fuso nomor polisi B-9916-NR yang dikemudikan oleh HS berjalan dari arah Johar atau Karawang Kota menuju arah Klari.
Saat di jalan menurun di Jembatan Klari, truk itu tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya hingga hilang kendali dan menabrak sepeda motor Honda Genio nomor polisi T 3554 RS, motor Mega Pro T 4035 HD serta sejumlah pejalan kaki.
"Pada saat berjalan, oleng kekanan sehingga melewati median jalan kemudian menabrak pejalan kaki dan bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor. Tapi untuk apakah rem blong atau seperti masih dalam penyelidikan," ujarnya, pada Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Maling Ponsel Meninggal Dunia, Warga: Sempat Bangun, Jatuh Lagi
Habibi menuturkan akibat kecelakaan itu empat orang mengalami luka, yakni pengendara motor Mega Pro, tukang parkir dan pejalan kaki.
Sedangkan bapak dan anak yang mengendarai sepeda motor Honda Genio meninggal dunia dengan luka parah. Korban meninggal berinsial S (31) dan A (4).
"Iya korban meninggal bapak dan anak, kondisinya luka sangat parah," imbuh dia.
Dia menambahkan pihaknya baru selesai melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk. Lalu akan dilakukan gelar perkara dan penyelidikan. "Kita akan menggelar perkaranya dulu baru naik ke penahanan," tandasnya.