Berita Bekasi

Sepanjang 35 Kilometer Ruas Jalan Utama di Desa Pantai Bahagia Bekasi Rusak, Simak Penjelasan Sekdes

Ruas jalan utama di Desa Pantai Bahagia, Muaragembok, Kabupaten Bekasi mengalami kerusakan yang panjangnya kurang lebih mencapai 35 kilometer.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Panjang ruas jalan utama di Desa Pantai Bahagia, Muaragembok, Kabupaten Bekasi mengalami kerusakan kurang lebih 35 kilometer, Rabu (5/1/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, MUARAGEMBONG - Sekretaris Desa Pantai Bahagia Qurtubi menjelaskan terdapat lebih dari 35 kilometer ruas jalan utama yang mengalami kerusakan di wilayahnya.

Ruas jalan itu kini masih dikategorikan sebagai jalan lingkungan sehingga tanggungjawab perawatan dan perbaikan berada di tangan pemdes.

"Ruas jalan yang rusak ada lebih dari 35 kilometer dan semuanya adalah akses utama penghubung antar dusun dan menuju tempat wisata," ungkap Qurtubi saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Qurtubi merinci, jalan yang rusak terdapat di Dusun 1 dan 3 sepanjang masing-masing 10 kilometer.

Baca juga: Jadi Akses Penghubung Sejumlah Dusun, Pemkab Bekasi Perbaiki Jalan Rusak di Desa Pantai Bahagia

Baca juga: Bupati Karawang: Perbaikan Jalan Rusak di Akses Tol Karawang Timur Tunggu Izin Jasa Marga

Baca juga: Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Hanya Rp 100 Miliar, Dinas BMSDA Kota Bekasi Lakukan Prioritas

Kemudian di dusun 2 sepanjang 7 kilometer, jalur utama Muaramati 5 kilometer dan Muarapecah 5 kilometer.

Pemdes dikatakannya kewalahan menangani jalan rusak.

Anggaran dari dana desa tak cukup untuk menangani seluruh perbaikan jalan.

Bahkan dana yang dikucurkan pemdes untuk perbaikan jalan hanya mampu membuat jalur selebar 4-5 meter saja.

Itu pun hanya menggunakan konblock saja, bukan aspal atau pun beton.

"Kalau jalan lingkungan, sebenarnya bisa diajukan ke Dinas Perkimtan, tapi itu juga perbaikannya maksimal hanya 512 kolom, bukan panjang, cuma dapat beberapa meter saja sih kalau dikonversi," ucapnya.

Belum lagi, hanya sebesar 20 persen saja dana desa yang dialihkan untuk pembangunan fisik lantaran terkena refocusing.

Oleh sebab itu, ia meminta agar Pemkab Bekasi meningkatkan status kategori yang awalnya jalan lingkungan, jadi jalan kabupaten, sehingga perbaikannya bisa dilakukan langsung menggunakan APBD.

"Kalau cuma ngandelin dari dana desa, ya pembangunan fisik jalan akan lambat. Tapi kalau status jalannya naik jadi milik kabupaten,"

"Otomatis perbaikan jalan bisa lebih cepat. Seperti di Pantai Mekar, kan statusnya sudah jalan kabupaten, di sana langsung dibeton," tutur Qurtubi.

(TribunBekasi.com/ABS)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved