KPK OTT Pepen
Selain Rahmat Effendi, Dua Camat di Kota Bekasi Turut Diamankan KPK, Berikut Penjelasan Firli Bahuri
Selain Rahmat Effendi alias Pepen, ada dua camat di Kota Bekasi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan mengungkap, ada 14 orang diamankan terkait kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022).
Diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, jadi salah satu dari 14 orang yang diamankan tim Satgas KPK.
Terungkap, dari 14 orang tersebut, turut MS selaku Camat Rawalumbu dan dan MY Camat Jatisampurna dibekuk KPK.
"Tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, adapun penjelasan kami sampaikan, terkait kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggaraan negara, atau yang mewakili terkait dengan pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi," ucapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Bakal Temui Keluarga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ini Tujuannya
Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Warga Bekasi Merasa Kecewa Berat Hingga Krisis Kepercayaan: Kok Bisa?
Baca juga: Ini yang Dibahas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Wakilnya Sebelum Terjaring OTT KPK
Dikatakan Firli Bahuri, pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK mengamankan 14 orang Rabu 5 Januari 2022 sekira 14.00.
"Penangkapan dilakukan di beberapa tempat wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di wilayah Kota Jakarta" ujarnya.
Diketahui, 14 orang tersebut antara lain:
- RE, Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 dan periode kedua 2018-2022.
- A, swasta, Diretur PT ME.
- NP, Makelar tanah.
- BK, Staff sekaligus ajudan daripada saudara RE
- MB Sekretaris penanaman modal dan PTSP Kota Bekasi
- HR, Kasubbag TU sekretariat daerah Kota Bekasi
- SY, direktur PT KBR dan PT HS
- HD direktur PT KBR dan PT HS