KPK OTT Pepen
Tak Hanya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ada 13 Orang Lainnya Diamankan KPK, Ini Kata Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan mengungkap terkait penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama belasan orang lainnya.
Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022).
Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan mengungkap terkait penangkapan Rahmat Effendi bersama belasan orang lainnya.
Firli Bahuri membenarkan, pria akrab disapa Pepen sebagai orang nomor satu di Kota Bekasi ditangkap tim Satgas KPK.
"Tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, adapun penjelasan kami sampaikan, terkait kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggaraan negara, atau yang mewakili terkait dengan pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi," ucapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Bakal Temui Keluarga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ini Tujuannya
Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Warga Bekasi Merasa Kecewa Berat Hingga Krisis Kepercayaan: Kok Bisa?
Baca juga: Ini yang Dibahas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Wakilnya Sebelum Terjaring OTT KPK
Dikatakan Firli Bahuri, pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK mengamankan 14 orang Rabu 5 Januari 2022 sekira 14.00.
"Penangkapan dilakukan di beberapa tempat wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di wilayah Kota Jakarta" ujarnya.
Diketahui, 14 orang tersebut antara lain:
- RE, Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 dan periode kedua 2018-2022.
- A, swasta, Diretur PT ME.
- NP, Makelar tanah.
- BK, Staff sekaligus ajudan daripada saudara RE
- MB Sekretaris penanaman modal dan PTSP Kota Bekasi
- HR, Kasubbag TU sekretariat daerah Kota Bekasi
- SY, direktur PT KBR dan PT HS
- HD direktur PT KBR dan PT HS