Berita Kriminal

Cegah Kasus Kekerasan Seksual Anak, P2PT2A Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah dan Tokoh Masyarakat

Dia menuturkan dari data-data yang ada, sebagian besar kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan tempat tinggal

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi: Korban asusila/kekerasan seksual/perundungan --- Pelaku kekerasan seksual anak di Karawang, Jawa Barat dari orang terdekat lingkungan rumah. Hal itu diutarakan Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang, Wulan, pada Jumat (7/1/2022). 

Selain itu, kata Hesti, penurunan kasus terjadi karena adanya program sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual ke setiap sekolah dan tokoh masyarakat.

Kemudian juga koordinasi lintas sektoral terhadap instansi penegak hukum seperti Polres sangat berpengaruh dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak.

"Program itu dapat mendorong peran seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur," beber dia.

Dia menambahkan, penurunan kasus juga terjadi karena saat ini masyarakat memiliki keberanian melaporkan apabila ada kasus pencabulan.

"Tentu ini sangat membantu kami dalam upaya penanggulangan kasusnya untuk terus memberantas pelaku kejahatan seksual terhadap anak," kata Hesti

Ia juga menjelaskan, dampak kekerasan seksual terhadap korban seperti anak menjadi pribadi yang tertutup dan tidak percaya diri, timbul perasaan bersalah, stres, bahkan depresi.

Lalu timbul ketakutan atau fobia tertentu, mengidap gangguan traumatik pasca kejadian, susah makan dan tidur, mendapat mimpi buruk, mudah merasa takut, dan cemas berlebihan.

"Orangtua juga harus mengawasi dengan baik anak-anak dan menjalin komunikasi secara intens dan dekat dengan anak-anaknya," tandasnya.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved