Berita Kriminal

Bakal Diperiksa Bareskrim Polri, Rachel Vennya Terancam Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Pungli?

Bareskrim Polri berencana memanggil dan memeriksa Selebgram Rachel Vennya, terkait dengan kasus suap dan pungutan liar (Pungli).

Editor: Panji Baskhara
@rachelvennya
Bareskrim Polri berencana memanggil dan memeriksa Selebgram Rachel Vennya, terkait dengan kasus suap dan pungutan liar (Pungli). 

TRIBUNBEKASI.COM - Dipastikan, Selebgram Rachel Vennya dipanggil polisi.

Diketahui, pemanggilan Rachel Vennya ini terkait adanya dugaan kasus suap.

Tak hanya kasus suap saja, bahkan diduga juga terlibat pungutan liar (Pungli).

Diketahui, kasus suap dan pungli ini diduga terjadi saat Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan setelah dari luar negeri.

Baca juga: Loloskan Selebgram Rachel Vennya saat Karantina di Wisma Atlet, Dua Oknum TNI Ditahan

Baca juga: Rachel Vennya Ungkap Kronologi Kabur dari Wisma Atlet agar Tak Jalani Karantina di Depan Hakim

Baca juga: Diserahkan ke Kejati Banten, Selebgram Rachel Vennya Segera Jalani Persidangan

Maka itu, Bareskrim Polri berencana melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya terkait dugaan suap dan pungli.

Namun Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan akui, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait jadwal pemeriksaan terhadap Rachel Vennya.

"Belum (diperiksa). Nanti pasti akan dilakukan juga pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya)," Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

Apakah mantan istri Niko Al Hakim ini akan jadi tersangka?

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan Rachel Vennya juga masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.

Belum ada pihak yang dijadikan terlapor dalam dugaan suap dan pungutan liar tersebut.

"Belum ada terlapor. Tetapi dugaan suap, tentu kalau dugaan suap mungkin petugas, tapi ini petugas apa masih dalam proses pendalaman. Ini terkait dengan petugas yang disuap, namun petugas apa kami belum dapat info sejauh ini," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga orang sebagai saksi.

"Masih dilakukan pemeriksaan dan baru 3 orang," katanya.

Diberitakan, Bareskrim Polri mengusut dugaan kasus suap dan pungutan liar (pungli) selebgram Rachel Vennya.

Dugaan suap terjadi saat Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina kesehatan usai kembali dari luar negeri beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved