Berita Daerah
Tak Ada Gotri, Paku, dan Bahan Material Lain, Polda Banten: Ledakan di Kampung Cisaat dari Bom Ikan
"Efek ledakan cenderung low explosive, bukan jenis bahan peledak yang dibuat oleh jaringan terorisme," jelasnya.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Banten memastikan ledakan yang terjadi di sebuah rumah di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, pada Minggu (9/1/2022) pukul 20.30 WIB lalu, bukan aksi terorisme.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, ledakan tersebut merupakan ledakan dari bom ikan, yang kerap digunakan untuk menangkap ikan di sungai.
Hal tersebut dipastikan, usai Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten dan Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten, melakukan serangkaian sterilisasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya, ditemukan beberapa bungkus plastik kecil sisa flash powder, serbuk belerang, potasium, termasuk alat tumbuk, serta saringan ikan.
Baca juga: Terjadi Ledakan di Meikarta, Ternyata Korps Brimob Polri Lagi Latihan Hadapi Teroris Bersenjata
Baca juga: Ledakan di Kampung Cisaat, Tewaskan Seorang Tukang Ojek, Terdengar Hingga Radius 10 Kilometer
"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama hingga Senin (10/1/2022) malam, dapat disimpulkan bahwa sumber ledakan berasal dari bahan peledak yang digunakan untuk membuat bom ikan," ujar Kombes Pol Shinto Silitonga dalam kepada awak media, Selasa (11/1/2022).
"Efek ledakan cenderung low explosive, bukan jenis bahan peledak yang dibuat oleh jaringan terorisme," jelasnya.
Kemudian, Unit Jibom Satbrimob Polda Banten juga tidak menemukan power dan initiatior, seperti yang kerap digunakan oleh kelompok terorisme yang memadukan power, initiator, explosive, switching, casing dan countainer dalam setiap aksi pembuatan ataupun perakitan bom.
BERITA VIDEO : POLDA BANTEN PASTIKAN LEDAKAN DI PANDEGLANG BUKAN AKSI TERORISME
"Dari karakter bahan peledak yang ditemukan di TKP, tidak ada power dan initiatornya, sehingga dapat dipastikan bahwa bahan peledak itu bukan bom untuk aksi teroris, namun digunakan untuk menangkap ikan dengan bahan peledak," kata Shinto.
Lebih lanjut Shinto menambahkan, dari hasil autopsi yang dilakukan, dokter forensik dari Biddokkes Polda Banten juga tidak menemukan adanya material gotri, paku dan material berbahaya lainnya pada tubuh UL (41).
"Biddokes Polda Banten juga telah melakukan otopsi atas tubuh UL (41) di RSUD Berkah Pandeglang," tuturnya.
"Dokter forensik yang melakukan otopsi berkeyakinan bahwa dari dampak bahan peledak pada tubuh manusia, tidak ada material berbahaya yang biasa digunakan dalam bom oleh kelompok teroris," terangnya.

Shinto menuturkan, saat ini penyelidikan terus berjalan untuk dapat menjawab mengapa ditemukan bahan peledak di rumah UL (41) yang mengakibatkan istrinya, LI (40) ikut terluka parah.
"Dari catatan kriminal di Ditpolairud Polda Banten, ada beberapa nama yang menjadi target operasi karena perkara penggunaan bom ikan di sekitar TKP," ucapnya.
"Informasi ini pasti akan didalami sehingga dapat diketahui siapa pelaku yang memasok bahan peledak ini ke TKP," tutup Kombes Pol Shinto Silitonga.
(Sumber : TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro/M28)