Covid19
Kementerian Kesehatan Kirim Tiket Vaksinasi Booster Lewat Peduli Lindungi, Begini Cara Menceknya
Begini cara melihat jadwal dan memeriksa tiket vaksinasi booster melalui aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Pemerintah RI telah mengumumkan bahwa vaksinasi Covid-19 dosis ketiga, atau sering disebut booster, dimulai pada Rabu (12/1).
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan dalam jumpa pers virtual lewat kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Pemerintah memrioritaskan kelompok lansia dan kelompok rentan sebagai penerima vaksin booster pada bulan ini.
Pada hari ini Kementerian Kesehatan telah mengirimkan tiket vaksinasi dosis ketiga itu, kepada para lansua dan kelompok rentan itu melalui aplikasi PeduliLindungi.
Cek tiket
Sebagaimana dilansir rilis pers Kementerian Kesehatan, masyarakat bisa membuka aplikasi PeduliLindungi di gawainya, untuk memerksa apakah sudah mendapat tiket vaksinasi tersebut.
Caranya adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik nama Anda di sudut kiri atas untuk masuk menu "Profil"
4. Lalu klik menu "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19" dan di sana akan tertera status dan jadwal vaksinasi booster.
5. Untuk mencek tiket vaksin klike menu "Riwayat dan Tiket Vaksin", dan di sana akan tertera tiket vaksinasi booster dalam bentuk QR code.
6. Menyimpan tiketvaksinasi booster itu dalam bentuk gambar agar lebih mudah ditunjukkan kepada petugas fasyankes.
Masyarakat juga bisa memeriksa melalui situs PeduliLindungi di internet. Caranya adalah sebagai berikut:
1. Login di laman PeduliLindungi.id
2. Lalu isi "Nama Lengkap" dan "NIK" di Status Kesehatan lalu klik periksa.
Namun, mungkin terjadi masyarakat yang termasuk kelompok prioritas belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.
Maka pihak Kementerian Kesehatan menyarankan untuk datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat, dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Gawai sendiri
Pihak Kementerian Kesehatan mengingatkan agar pendaftaran vaksinasi booster menggunakan ponsel milik sendiri, supaya tidak terjadi kendala administrasi di kemudian hari.
Dengan kata lain, jangan menggunakan gawai orang lain untuk pendaftaran vaksinasi booster.
Sebagai dijelaskan oleh Menkes pada Selasa kemarin, vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Program vaksinasi booster ini diperuntukkan bagi:
- Masyarakat berusia 18 tahun ke atas;
- Telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan atau disebut juga penderita immunocompromised.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima, dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan. (*)