Mantan Istri Siri Bambang Pamungkas Diperiksa Polisi, untuk Kasus Laporan Mantan Suami

Mantan istri siri Bambang Pamungkas datang memenuhi panggilan penyidik Polrestro Depok.

Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Amalia Fujiwati datang memenuhi panggilan penyidik Polrestro Depok, Rabu (19/1/2022), untuk diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik, yang dilaporkan Bambang Pamungkas. 

TRIBUNBEKASI.COM, DEPOK - Amalia Fujiawati mendatangi Polres Metro Depok pada Rabu (19/1/2022) siang.

Mantan istri pesebak bola Bambang Pamungkas (Bepe) hadir bersama kuasa hukumnya, untuk memenuhi panggilan penyidik perihal kasus tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Bepe.

"Saya datang ke sini dengan itikad baik memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi," kata Amalia kepada para wartawan.

Untuk informasi, Amalia dinikahi Bepe secara siri pada 2018, namun pernikahan itu hanya bertahan 2 tahun.

Hanya saja keduanya berseteru dan berujung kepada saling lapor.

Baru tahu

Mantan kapten Persija Jakarta itu melaporkan Amalia dengan tuduhan pencemaran nama baik. pada 15 september 2021.

Namun Amalia kemudian melaporkan mantan suami sirinya ke Polda Metro Jaya pada Desember 2021.

"Saya juga baru tahu, ternyata ini laporannya sudah lama sekali. Sebelum laporan saya di Polda untuk kasus penelantaran anak oleh Bambang," kata Amalia.

Di ruang pemeriksaan, Amalia menjawab hal-hal yang ditanyakan oleh penyidik, seperti status anak yang dipermasalahkan

"Saya sampaikan hal-hal yang memang perlu disampaikan terkait dengan laporan ini. Kebenarannya, faktanya seperti apa. Saya ingatkan bahwa ini sudah fakta bahwa ini memang anak bepe," katanya.

Sementara itu, menurut Kuasa Hukumnya, Dahyung, Amalia dilaporkan oleh Bepe atas dugaan pencemaran nama baik, dengan tuduhan yang dimaksud Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE.

Dahyung menyebut, Amalia dan dirinya datang ke Polres Metro Depok untuk memberi klarifikasi sesuai fakta yang terjadi.

"Klien kami menyampaikan adanya suatu bukti hasil DNA dari anaknya saudara Bepe dengan Amalia," tandas Dahyung. (M29)

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved