Berita Karawang
Pemkab Karawang Segera Tata Jalan Interchange Karawang Barat Usai Penertiban Bangli
Dinas LH akan melakukan penataan dengan pembersihan rumput-rumput tinggi hingga penanaman bunga.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat segera melakukan penataan Jalan Interchange Karawang Barat usai penertiban puluhan bangunan liar, baru-baru ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan, penataan kawasan Jalan Interchange Karawang Barat itu dilakukan setelah puluhan bangunan liar selesai dibongkar.
Dinas LH akan melakukan penataan dengan pembersihan rumput-rumput tinggi hingga penanaman bunga.
"Jadi untuk bekas titik bangunan yang dibongkar akan kita arahkan untuk jualan bunga-bunga saja. Diizinkan kalau jual bunga, diluar itu tidak diizinkan," ujar Wawan, pada Jumat (21/1/2022).
Selain itu, kata Wawan, untuk Jalan Interchange dari titik keluar Gerbang Tol Karawang Barat yang sudah ada median jalan dan trotoar akan ditanam dua tanaman yakni tanaman bougenvile dan tabebuya warna ungu.
Baca juga: Personel Gabungan Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Jalan Interchange Karawang Barat
Tabebuya merupakan tanaman asal Brazil. Sering kali orang menyamakan tanaman tersebut seperti tanaman sakura.
"Bougenvile di (median jalan bagian) tengah, dan tabebuya di dua sisi pinggirnya. Mulai dari Bunderan Badami hingga dekat Kampung Budaya," ungkap Wawan.
Sebelumnya, sebanyak 93 bangunan liar (bangli) di sisi sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat, Kabupaten Karawang dibongkar, pada Selasa (18/1/2022).
Pembongkaran dilakukan untuk mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Karawang yang akan melakukan penataan kawasan akses Tol Karawang Barat tersebut.
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaefuloh menjelaskan pembongkaran puluhan bangunan dan lapak liar itu dalam rangka penataan kawasan Jalan Interchange Karawang Barat.
Baca juga: Jadi Etalase Pintu Masuk Karawang, 93 Bangunan Liar di Sisi Jalan Tol Karawang Barat Dibongkar
Pasalng, kawasan itu menjadi etalase pintu masuk ke Kabupaten Karawang.
"Ibu bupati ingin kawasan ini menjadi indah dan tertata seperti akses tol Sadang Purwakarta. Maka kita tertibkan bangunan lapak liar itu," ujarnya, pada Selasa (18/1/2022).
Menurut Aep, ada sebanyak 93 bangunan liar yang berada di sepanjang jalan itu. Bangunan liar yang sudah berdiri bertahun-tahun di tanah pemerintah sehingga melanggar.
Pembongkaran juga dilakukan sesuai standar operational prosedure (SOP), mulai dari sosiliasasi surat pemberitahuan pertama hingga ketiga.
"Penertiban di Jalan Interchange Karawang Barat ini kita sudah lakukan persuasif. Diawali sosialisasi terus surat peringatan pertama kita Juni 2021, surat kedua dilayangkan Desember 2021. Akhirnya disurat terkahir kemarin Senin 17 Januari, mereka sudah paham intinya akan ada pembongkaran," beber dia.
Baca juga: Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Interchange Karawang Barat, Wakil Bupati: Kita Buat Indah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Puluhan-bangunan-liar-di-sisi-tol-Karawang-Barat-dibongkar.jpg)