Berita Karawang
Ini Respon Pemkab Karawang Atas rencana Kemempan RB Hapuskan Tenaga Honorer di Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Karawang merespon rencana Kemenpan RB menghapus tenaga honorer di kantor pemerintah daerah pada 2023 dengan kebijakan ini.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan pada tahun 2023.
Lalu bagaimana nasib 10.000 tenaga honorer di Kabupaten Karawang?
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang belum merespon rencana Kemenpan RB tersebut.
"Enggak ada persiapan, dan pasti daerah ikut keputusan Pusat," katanya.
Meski demikian, Aang meyakini tujuan Kemenpan RB menghapus tenaga honorer itu tidak membuat para tenaga honorer kehilangan pekerjaan.
Tentu Pemerintah Pusat telah memiliki teknis dan formulasi aturan baru itu, sehingga tidak membuat banyak orang kehilangan pekerjaan.
"Menurut saya setiap kebijakan itu pasti sudah dipikirkan dengan matang untuk solusinya," katanya.
Aang menambahkan, mulai tahun 2022 ini perekrutan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karawang ditiadakan.
Pihaknya sudah melarang setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Karawang merekrut tenaga honorer.
"Perekrutan honorer sudah dilarang dilakukan setiap OPD di Kabupaten Karawang," tandasnya.