Berita Bekasi

LSM Sungai Watch Soroti Hamparan Sampah di Kali CBL, Pemkab Bekasi Belum Juga Tutup TPS Ilegal

rencana ditutupnya TPS liar di bantaran Kali CBL disebabkan karena hamparan sampah di lokasi itu telah disorot oleh NGO bernama Sungai Watch.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mendadak tidak hadir dalam acara penutupan TPS liar di bantaran Kali CBL, Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN SELATAN --- Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki urung menghadiri acara penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di bantaran Kali CBL, Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Acara tersebut rencananya juga bakal dihadiri oleh perwakilan dari Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi dan Korem 051/Wijayakarta.

Berdasarkan rencana agenda yang diperoleh TribunBekasi.com, kegiatan itu dimulai dari pukul 10.00 WIB.

Awak media beserta staf dari unsur Pemkab Bekasi, kepolisian dan TNI telah bersiaga di lolasi sejak pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Sosialisasi Bank Sampah di Sejumlah RW di Kota Bekasi Belum Berjalan, Ini Kendalanya

Baca juga: Kurangi Beban TPST Bantargebang, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dan Pengangkutannya Sesuai Jadwal

Begitu pula Pemdes Desa Sumberjaya dan Kecamatan Tambun Selatan.

Bahkan, perwakilan dari Kementerian PUPR beserta Pemprov Jawa Barat juga terlihat hadir di antara para undangan.

Tenda beserta tempat duduk telah didirikan di depan akses menuju TPS liar yang telah didirikan sejak 2004 itu.

Spanduk bertuliskan 'DILARANG KERAS MEMBUANG SAMPAH DI AREA INI' lengkap dengan Perda, telah dipasang tepat di atas portal menuju TPS.

BERITA VIDEO : PEMKAB BEKASI ANGKUT SAMPAH KALI JAMBE

Namun sayangnya, hingga pukul 13.00 WIB tak, tak nampak satu pun kehadiran Plt. Bupati Bekasi di TPS tersebut.

Bahkan para stan telah lebih dulu meninggalkan lokasi sejak pukul 11.30 WIB.

Menurut informasi, rencana ditutupnya TPS liar di bantaran Kali CBL disebabkan karena hamparan sampah di lokasi itu telah disorot oleh NGO bernama Sungai Watch.

Dari unggahan foto dan video di akun sosial media Instagram @sungaiwatch, NGO tersebut tengah menyoroti pencemaran sungai yang diakibatkan karena tumpukan sampah di Kabupaten Bekasi.

Terdapat empat unggahan yang telah diposting oleh Sungai Watch.

Bahkan, mereka menyebut bahwa TPS Kali CBL sebagai Indonesia Biggest Illegal Landfill atau tempat pembuangan sampah ilegal terbesar di Indonesia.

 

 

 
 
 
 
 
 
 

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved