Berita Kriminal

Petani yang Dibunuh oleh Istri Sendiri dan Selingkuhannya Ternyata Seorang Juragan Beras di Karawang

"Kedua tersangka selama menjalani hubungan gelap mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban sebanyak dua kali," jelasnya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Polres Karawang berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Muhamad Ota (52) petani yang ditemukan tewas di kamarnya di Dusun Mekarjaya, RT 016, RW 008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya. 

Korban tewas akibat hantaman benda tumpul dibagian leher, kepala, dan dada.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, keduanya juga mengaku akan menikah setelah korban meninggal dunia.

"Mereka akan melakukan pernikahan setelah korban meninggal dunia," tandasnya.

Barangbukti yang berhasil diamankan berupa satu batang kayu penumbuk padi berukuran kurang lebih 100 cm yang terdapat bercak darah.

Baca juga: Seorang Wanita Penjahit Dihabisi Suaminya Sendiri, Pelaku Pembunuhan Dikenal Ahli Ibadah dan Pendiam

Atas tindakannya, AN dan N dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Berita sebelumnya, warga Dusun Mekarjaya Rt 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang digegerkan dengan penemuan sesosok jasad pria bersimbah darah di dalam kamar rumah. Diduga menjadi korban pembunuhan.

Berdasarkan informasi, jasad pria itu merupakan seorang petani bernama Muhamad Ota Bin Nija (52) warga Dusun Mekarjaya RT 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya.

Kasus penemuan sesosok jasad pria bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Dusun Mekarjaya RT 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kasus penemuan sesosok jasad pria bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Dusun Mekarjaya RT 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (TribunBekasi.com)

Peristiwa dugaan pembunuhan pada Jumat (21/1/2022) pukul 23.30 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya bener telah terjadi dugaan pembunuhan," katanya, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (22/1/22).

Oliestha mengatakan, penemuan jasad itu diketaui pertama oleh istri korban.

Saat masuk ke kamar, mendapati suaminya tergeletak bersimbah darah. Lalu, meminta tolong dan memanggil salah seorang saksi.

"Saat itu saksi warga lain bernama Iyan sedang di warung tepat di samping rumah korban langsung masuk ke dalam," jelaa dia.

Saat masuk dalam rumahnya, lalu ke kamar korban, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak sadar dan sudah terluka dibagian wajah penuh darah.

Saksi setelah langsung keluar rumah korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Emis mertua korban.

Setelah itu memberitahukan kepada kepala dusun.

"Dari keterangan saksi dilokasi melihat jendela belakang rumah dalam keadaan sudah terbuka," jelas dia.

Untuk sementata barang yang hilang belum diketahui.

"Kita telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan membawa korban ke RSUD Karawang untuk diketahui penyebab kematiannya," tandasnya. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved