Pengolahan Sampah

Karawang Bersiap Ubah Sampah Jadi Listrik, Proyek Rp 400 Miliar Masuk 2026

Karawang bersiap masuk tahap kedua proyek PSEL 2026. Sampah akan diolah jadi energi listrik di TPA Jalupang. Nilai investasi Rp 400 miliar.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunbekasi/Muhammad Azzam
PROYEK PSEL - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyebut Karawang bersiap masuk tahap kedua proyek PSEL 2026. Sampah akan diolah jadi energi listrik di TPA Jalupang. Nilai investasi Rp 400 miliar. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Embun pagi masih menyelimuti kawasan TPA Jalupang, Kecamatan Kotabaru, Karawang. Bau sampah menyeruak, bercampur suara bising truk-truk pengangkut sampah yang keluar masuk gerbang utama.

Di balik suasana yang tak asing bagi warga sekitar itu, pemerintah setempat tengah menyusun langkah besar. Kabupaten Karawang disiapkan menjadi salah satu daerah penerima investasi Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 2026 mendatang.

Langkah ini disebut sebagai proyek strategis yang akan mengubah sampah menjadi sumber energi listrik untuk masyarakat.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Indonesia Tolak Kedatangan Atlet Israel, Visa Takkan Dikeluarkan

Baca juga: BEJAT! Pelajar SMA Hamil 6 Bulan, Pelaku Ternyata Kakek Tetangga Sendiri

Baca juga: Ashanty Akui Nyaris Ceraikan Anang Hermansyah Gara-gara Uang Rp 2 Miliar

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan program ini merupakan kerja sama antara Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Karawang masuk tahap kedua pembangunan proyek PSEL ini. Investasinya besar, sekitar 300 sampai 400 miliar rupiah. Kami ditargetkan mulai tahun 2026,” kata Aep kepada awak media, Jumat (10/10/2025).

Program waste to energy ini akan dibangun di 33 kota dan kabupaten di Indonesia. Karawang menjadi salah satu lokasi prioritas tahap kedua di Jawa Barat.

Salah satu syarat utama agar proyek ini bisa berjalan adalah ketersediaan lahan dan volume sampah. Pemerintah daerah wajib menyediakan minimal 6 hektare lahan serta memastikan pasokan sampah sebanyak 1.000 hingga 1.500 ton per hari.

Saat ini, Pemkab Karawang telah memiliki lahan seluas empat hektare. Untuk memenuhi syarat, dua hektare tambahan akan segera disiapkan.

“Tanah kita baru 4 hektare, minimal harus 6 sampai 7 hektare. Insyaallah tahun depan akan saya tambah 2 hektare lagi supaya langsung siap dibangun,” jelas Aep.

Lokasi pembangunan akan ditempatkan di TPA Jalupang, yang dinilai memenuhi syarat teknis, dekat sumber air, dan menjadi pusat pembuangan sampah utama Karawang.

Nantinya, sampah yang masuk ke TPA akan langsung diproses menggunakan teknologi pembakaran modern. Hasilnya tidak hanya mengurangi volume sampah, tapi juga menghasilkan energi listrik yang akan disalurkan ke PLN.

“Semua sampah akan langsung diolah sampai habis menjadi pembangkit tenaga listrik. Listriknya nanti disalurkan ke PLN,” kata Aep.

Proyek ini ditargetkan mulai digarap pada 2026, bersamaan dengan kesiapan lahan dan dukungan teknis dari pemerintah pusat dan Danantara.

Selain lahan, Pemkab Karawang akan bertanggung jawab atas sistem pengangkutan dan perawatan fasilitas pengolahan. Pemerintah daerah juga tengah menghitung kebutuhan armada agar sistem ini berjalan lancar.

Aep berharap, kehadiran fasilitas PSEL ini akan menjadi solusi menyeluruh bagi permasalahan sampah yang selama ini membelit Karawang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved