Calon Praja IPDN Asal Maluku Utara Meninggal Saat Diksar, Sempat Dibawa ke RS Unpad

Seorang praja IPDN asal Maluku Utara dikabarkan meninggal dunia, Rabu (8/10/2025) malam. 

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tangkapan Layar
BELASUNGKAWA - Ucapan belasungkawa Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas meninggalnya Maulana Izzat Nurhadi, calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXVI. 

TRIBUNBEKASI.COM, SUMEDANG - Seorang calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Provinsi Maluku Utara dikabarkan meninggal dunia, Rabu (8/10/2025) malam. 

Calon praja yang meninggal adalah Maulana Izzat Nurhadi.

Maulana sempat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) pada Rabu (8/10/2025) siang.

Dia sempat pingsan di tengah kegiatan.

Kemudian Maulana Izzat pun dibawa dan mendapat perawatan di rumah sakit Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Hingga akhirnya ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.30 WIB.

Kabar meninggalnya Maulana Izzat Nurhadi dikonfirmasi Kepala Biro Administrasi, Hukum, Kepegawaian, dan Humas IPDN, Arief M Edie.

Arief mengatakan Izzat dilarikan ke rumah sakit setelah jatuh pingsan.

"Sebelumnya Maulana sempat jatuh pingsan," kata Arief dikutip dari Tribunjabar.id, Kamis (9/10/2025) malam. 

Arief tak menjelaskan secara detail penyebab meninggalnya Maulana Izzat. "Informasi detailnya besok, ya," ucapnya. 

Maulana Izzat Nurhadi merupakan merupakan calon praja asal Kota Ternate, Maluku Utara.

Ia dinyatakan lulus seleksi sesuai Surat Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Nomor: 800.1.2.2 - 406 Tahun 2025, yang ditandatangani Rektor IPDN, Halilul Khairi, pada 16 September 2025.

Ia pun berangkat ke kampus IPDN Jatinangor bersama 20 calon Praja IPDN lainnya asal Maluku Utara pada 22 September 2025.

Setelah itu, Izzat Nurhadi bersama calon praja lainnya menjalani Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Praja (Diksarmendispra) selama 12 hari yang dimulai sejak 30 September 2025.

Pelaksanaan diksar berlangsung di kampus IPDN Jatinangor.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved