Berita Jakarta
Sering Langgar Prokes, Kapolsek Setiabudi Minta Satpol PP Cabut Izin Usaha Bar Flow Secara Permanen
Rencananya kata Beddy, Satpol PP akan mulai resmi menyegel bar tersebut pada Senin (24/1/2022).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
(@beddy_ratakan)
Razia protokol kesehatan di Bar Flow di Menara BPTN, Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (23/1/2022) dini hari. (@beddy_ratakan)
Sementara itu, restoran atau tempat makan lainnya yang buka pada malam hari hanya boleh beroperasi pukul 18.00-00.00 WIB.
Bioskop diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 70 persen. Restoran atau rumah makan di area bioskop diizinkan menerima makan di tempat dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dan waktu makan 60 menit.
Serta untuk ketentuan di tempat ibadah selama PPKM Level 2 adalah jumlah orang maksimal 75 persen atau 75 orang.
Selanjutnya fasilitas umum, seperti area publik, taman, dan tempat wisata juga diizinkan buka dengan syarat kapasitas maksimal 25 persen.
(Sumber : Wartakotalive.com/Desy Selviany/Des/Yolanda Putri Dewanti/m27)