SIM Keliling

SIM Keliling Polres Karawang Selasa 25 Januari 2022 di Parkiran Depan Mega Mall Hingga Pukul 15.00

Pelayanan SIM Keliling dimulai tiap harinya dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Khusus Sabtu, pelayanan dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00.

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
Satlantas Polres Karawang
Pelayanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu. Pelayanan SIM Keliling ini dimulai tiap harinya dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. 

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

 Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

 

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

 

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat

 

 

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved