Berita Bekasi

Inovasi Pelayanan Adminduk Berhasil Urai Antrean di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi

Kebijakan tersebut diberlakukan sehingga pegawai Disdukcapil tak mengalami kelelahan apabila melayani masyarakat hingga larut malam.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya saat ditemui TribunBekasi.com di ruang kerjanya, Selasa (25/1/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi mengalami perubahan yang signifikan.

Di masa sebelum tahun 2019, pelayanan masih dilakukan secara terpusat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi, sehingga terjadi antrean yang cukup panjang di setiap harinya.

"Jadi saya masuk sini tahun 2019 yang saat itu pelayanan masih terpusat di Dinas Dukcapil, sehingga banyak masyarakat yang tidak terlayani," kata Kepada Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Bahkan, pihaknya harus membatasi jumlah masyarakat yang bisa dilayani, yakni maksimal 400 orang per hari.

Baca juga: Permudah Urusan Administrasi Kependudukan, 14 Instansi Kabupaten Bekasi Siap Gabung di MPP

Baca juga: Blanko e-KTP di Kantor Disdukcapil dan Kecamatan Sudah Tersedia, Masyarakat bisa Ajukan Permohonan

Kebijakan tersebut diberlakukan sehingga pegawai Disdukcapil tak mengalami kelelahan apabila melayani masyarakat hingga larut malam.

Hingga kemudian, Hudaya melakukan transformasi dengan tujuan agar pelayanan adminduk dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

"Ada solusi yang lebih baik sehingga kami pecah pelayanan di kecamatan. Akhirnya setelah melakukan upaya dan regulasi sebagainya, akhirnya pelayanan tak perlu lagi ke kantor dinas," ungkapnya.

BERITA VIDEO : PULUHAN STAF POSITIF COVID-19, PELAYANAN DIGELAR SECARA DARING

Inovasi pertama yang dilakukan Hudaya yakni mengurangi penumpukan dengan cara melakukan percepatan tanda tangan yang awalnya dilakukan secara manual.

Kini, setiap dokumen bisa dibubuhkan tanda tangannya secara digital, di mana pun dan kapan pun, sehingga memangkas proses administrasi menjadi lebih singkat.

"Pertama kami melakukan percepatan layanan dengan melakukan tanda tangan manual jadi elektronik, sehingga dokumen bisa diajukan dari Muaragembong, tanda tangan di komputer saya, lalu diprint sendiri oleh pemohon," tutur Hudaya.

Hudaya memastikan bahwa kini pelayanan adminduk di Kabupaten Bekasi bisa dilakukan di kantor kecamatan tanpa harus datang ke Kantor Dinas Disdukcapil. 

"Semua kecamatan sekarang sudah ada layanan adminduk," ungkapnya. 

Begini cara mengurus administrasi kependudukan secara online

Masyarakat Kabupaten Bekasi disarankan mengurus administrasi kependudukan secara online saja.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved