Berita Bekasi

Blanko e-KTP di Kantor Disdukcapil dan Kecamatan Sudah Tersedia, Masyarakat bisa Ajukan Permohonan

Hudaya menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan persediaan sebanyak 10 ribu blangko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi e-KTP --- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi pastikan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sudah tersedia kembali dalam jumlah banyak. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi pastikan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sudah tersedia kembali dalam jumlah banyak.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya menerangkan, beberapa hari kemarin persediaan blanko sempat menipis, sehingga tidak seluruh warga Kabupaten Bekasi bisa mencetak KTP-el.

Tetapi untuk saat ini, Hudaya menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan persediaan sebanyak 10 ribu blangko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saat ini ada sekitar 10 ribu blangko e-KTP," kata Hudaya, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Tahun Depan Cetak e-KTP Karawang bisa Dilakukan di Kantor Kecamatan

Baca juga: Optimalkan Fungsi Badan Layanan Umum Daerah, Pemkot Bekasi Bentuk Tim Penilai

Oleh karena itu, masyarakat bisa kembali mengajukan permohonan dengan mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maupun Kecamatan di wilayah masing-masing sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

"Blanko sudah tersedia baik di Dinas maupun di Kecamatan," tuturnya.

BERITA VIDEO : PEMBUKAAN GIIAS 2021

 

Hudaya mengungkapkan selama ini pihaknya intensif melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat.

Jika ketersediaan blangko menipis, langsung ditindaklanjuti dengan pengajuan.

Sebab, ketersediaan blangko sangat penting agar tidak ada kendala dalam proses pencetakan KTP-el.

"Menjelang habis kami mengajukan kembali (pengajuan blangko KTP-el)," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi kehabisan stok blanko KTP elektronik (e-KTP).

Akibatnya, ribuan warga yang telah melakukan perekaman terpaksa hanya menerima bidoata WNI yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, terdapat sekitar 2.000 warga yang telah melakukan perekaman namun belum menerima blanko e-KTP.

Alasannya, karena blanko e-KTP di Kabupaten Bekasi telah habis.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved