Berita Bekasi

Serahkan 27 WNA China Pelaku Scamming, Polres Metro Bekasi Kontak Kedutaan

AKBP Agta Bhuwana Agta menjelaskan, saat ini 27 WNA masih dilakukan penahanan di Kantor Imigrasi Bekasi.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
WNA CHINA - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana memberikan keterangan saat dikonfimasi pada Selasa (18/11/2025). Polres Metro Bekasi berkoordinasi dengan Kedutaan Besar dan Kepolisian China untuk penanganan kasus scamming oleh 27 WNA asal China. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Bekasi berkoordinasi dengan Kedubes dan Kepolisian China terkait penyerahan 27 WNA asal China yang ditangkap atas kasus penipuan daring dengan modus menyamar sebagai polisi.
  • Para pelaku sebelumnya diamankan di Bandar Lampung dan ditemukan berbagai barang bukti seperti ponsel, laptop, hingga seragam polisi China.
  • Seluruh pelaku ditahan di Imigrasi Bekasi dan akan dideportasi setelah proses hukum selesai.

 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Polres Metro Bekasi tengah melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar dan Kepolisian china untuk proses penyerahan 27 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang ditangkap terlibat kasus scamming.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra mengungkapkan hal itu saat dikonfimasi pada Selasa (18/11/2025).

AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan, saat ini 27 WNA masih dilakukan penahanan di Kantor Imigrasi Bekasi.

"Saat ini kami tengah melakukan komunikasi dengan kedutaan besar China dan kepolisian China untuk proses penyerahan para WNA asal China yang ditangkap karena terlibat kasus scaming modus sebagai polisi," kata AKBP Agta Bhuwana.

Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) asal China diamankan oleh Tim Reskrim Polres Metro Bekasi setelah terlibat dalam tindak kejahatan penipuan dan pemerasan daring (scam online) dengan modus menyamar sebagai polisi China hingga investor.

Agta mengatakan, para pelaku lebih dulu diamankan di Bandar Lampung berdasarkan laporan polisi pada Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Densus 88 Bongkar Jaringan Terorisme yang Rekrut Anak Lewat Game Online

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Sambut Baik Roadshow Forkopimda, Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Setelahnya, seluruh pelaku dibawa ke Markas Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari proses pengungkapan, kami amankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, iPad mini, laptop, printer, modem, hingga seragam polisi China lengkap dengan dasi, jas, celana, dan lencana,” ujar Agta, Jumat (7/11/2025) lalu.

Menurut AKBP Agta Bhuwana, para pelaku menipu warga negara China dengan berpura-pura menjadi petugas kepolisian.

Salah satu nomor telepon Indonesia yang digunakan untuk menipu berhasil dilacak berada di sebuah rumah di Gang Pelopor II, Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Operator menelpon korban menggunakan aplikasi sehingga seolah-olah panggilan berasal dari nomor resmi kepolisian China,” jelasnya.

Mereka menargetkan korban lansia yang dianggap mudah percaya. Pelaku mengaku dari kepolisian dan menuduh korban terlibat kejahatan tertentu.

Baca juga: Bupati Aep Pastikan Proyek Strategis di Karawang Rampung Akhir 2025

Baca juga: Sempat Cekcok, 2 Pemuda di Condet Ditusuk, Satu Diantaranya Tewas

Korban kemudian dikirimi dokumen palsu seperti data bank, foto ruang kantor polisi, dan tautan phishing.

“Begitu korban mengklik link tersebut, ponselnya otomatis dikendalikan pelaku. Dari situ, uang korban ditransfer ke rekening mereka,” kata AKBP Agta Bhuwana.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved