Berita Bekasi
Serahkan 27 WNA China Pelaku Scamming, Polres Metro Bekasi Kontak Kedutaan
AKBP Agta Bhuwana Agta menjelaskan, saat ini 27 WNA masih dilakukan penahanan di Kantor Imigrasi Bekasi.
|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
WNA CHINA - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana memberikan keterangan saat dikonfimasi pada Selasa (18/11/2025). Polres Metro Bekasi berkoordinasi dengan Kedutaan Besar dan Kepolisian China untuk penanganan kasus scamming oleh 27 WNA asal China.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bekasi, Ahmad Ady Majeng, mengatakan seluruh pelaku kini ditahan di ruang detensi Imigrasi.
“Kami menunggu tindak lanjut dari Polres Metro Bekasi. Setelah proses hukum selesai, mereka akan dideportasi dan kami sudah berkoordinasi dengan kedutaan besar China,” jelasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Berita Terkait: #Berita Bekasi
| Operasi Zebra Jaya 2025 di Kabupaten Bekasi, Fokus Edukasi ke Pengendara |
|
|---|
| Ribuan Pelajar di Bekasi Tumpah Ruah ke Jalan Menanti Kedatangan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Ratusan Ojol di Bekasi Deklarasikan Perhimpunan O2 Indonesia Jadi Wadah Nasional Pengemudi Online |
|
|---|
| Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Desak Bupati Ambil Langkah Atasi Krisis Keuangan Daerah |
|
|---|
| Diakui Pebisnis Industri Makanan, Kota Bekasi Layak Dijadikan Referensi Tempat Usaha |
|
|---|
