Berita Bekasi

Serahkan 27 WNA China Pelaku Scamming, Polres Metro Bekasi Kontak Kedutaan

AKBP Agta Bhuwana Agta menjelaskan, saat ini 27 WNA masih dilakukan penahanan di Kantor Imigrasi Bekasi.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
WNA CHINA - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana memberikan keterangan saat dikonfimasi pada Selasa (18/11/2025). Polres Metro Bekasi berkoordinasi dengan Kedutaan Besar dan Kepolisian China untuk penanganan kasus scamming oleh 27 WNA asal China. 

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bekasi, Ahmad Ady Majeng, mengatakan seluruh pelaku kini ditahan di ruang detensi Imigrasi.

“Kami menunggu tindak lanjut dari Polres Metro Bekasi. Setelah proses hukum selesai, mereka akan dideportasi dan kami sudah berkoordinasi dengan kedutaan besar China,” jelasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved