Berita Bekasi

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Desak Bupati Ambil Langkah Atasi Krisis Keuangan Daerah

menurut Ade Sukron, efisiensi struktur organisasi menjadi langkah strategis agar anggaran dapat dialihkan ke sektor yang lebih produktif.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
BANGUN SOLIDITAS ASN --- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Ade Sukron berpose usai wawancara eksklusif dengan TribunBekasi.com. Dalam kesempatan itu, Ade Sukron mengimbau Bupati Bekasi bisa membangun soliditas ASN. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, meminta Bupati Bekasi segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kondisi keuangan daerah yang sedang kritis. 

 
Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, meminta Bupati segera bertindak menghadapi krisis keuangan daerah, di mana belanja pegawai mencapai 42 persen dari total APBD.
  • Ade Sukron mengusulkan perampingan atau penggabungan OPD untuk efisiensi anggaran tanpa mengganggu program kerja.
  • Langkah ini dinilai lebih bijak dibanding memangkas anggaran pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, meminta Bupati Bekasi segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kondisi keuangan daerah yang sedang kritis.

Menurut Ade, saat ini belanja pegawai mencapai 42 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga diperlukan upaya efisiensi agar anggaran tetap sehat dan program pembangunan dapat berjalan optimal.

“Makanya perlu ada tindakan dan langkah nyata dari bupati,” ujar Ade di Cikarang, Senin (10/11/2025).

Ia mengusulkan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah strategis menghadapi keterbatasan fiskal. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi efisiensi tanpa mengganggu pencapaian program kerja pemerintah daerah.

Baca juga: Cegah Terjadi Keracunan, DPRD Kabupaten Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Dapur MBG

“Perampingan atau penggabungan OPD bisa menekan pengeluaran daerah,” ujarnya.

Ade menjelaskan, usulan tersebut muncul dalam pembahasan sinkronisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dari hasil pembahasan, ditemukan beberapa program antar-OPD yang memiliki bidang kerja saling beririsan.

“Misalnya antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah. Itu bisa digabung, termasuk beberapa OPD lainnya,” ucapnya.

Ia menambahkan, alokasi belanja pegawai dalam APBD terus meningkat akibat bertambahnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini mencapai belasan ribu orang.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan berupa pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun mendatang.

Karena itu, menurut Ade Sukron, efisiensi struktur organisasi menjadi langkah strategis agar anggaran dapat dialihkan ke sektor yang lebih produktif.

“Kalau perangkat daerah dirampingkan, beban tambahan penghasilan pegawai bisa berkurang dan dananya bisa dialihkan untuk sektor lain,” katanya.

Ade menilai, perampingan OPD merupakan pilihan yang lebih bijak dibandingkan dengan mengurangi anggaran pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Saya yakin, perampingan OPD lebih baik daripada memangkas belanja pembangunan yang menyentuh kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD hanya memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pembahasan dan kondisi keuangan daerah yang ada.

“Kami hanya memberikan rekomendasi sesuai kondisi yang terjadi. Keputusan tetap berada di tangan pemerintah daerah,” tegas Ade. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved