Berita Bekasi
Miris! 37 Ribu Lebih Anak di Kabupaten Bekasi Tidak Sekolah
Faktor penyebab anak tidak sekolaj beragam, mulai dari keterbatasan akses sekolah, kondisi ekonomi keluarga, hingga faktor sosial budaya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Ringkasan Berita:
- Kabupaten Bekasi Jawa Barat hadapi tantangan serius dengan tingginya anak tidak sekolah
- Tercatat sebanyak 37.718 anak di Kabupaten Bekasi tidak sekolah, berikut rinciannya
- BBPMP Jawa Barat juga mendorong Pemkab Bekasi untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan ATS
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menghadapi tantangan serius dengan tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
Berdasarkan data Verval ATS Pusdatin Kemendikdasmen tahun 2025, sebanyak 37.718 anak di Kabupaten Bekasi tercatat sebagai ATS.
Dari jumlah tersebut, 18.734 anak belum pernah mengenyam pendidikan formal, 10.076 anak putus sekolah di tengah jalan, dan 8.908 anak berhenti setelah lulus tanpa melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Kondisi ini menempatkan Kabupaten Bekasi dalam daftar 10 besar daerah dengan ATS tertinggi di Jawa Barat.
Baca juga: Pembangunan Dapur MBG di Bekasi Utara Dikeluhkan Warga dan Pihak Sekolah, Ini Alasannya
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturahman, menyebut angka ATS di wilayahnya masih tergolong tinggi dan cenderung meningkat setiap tahun ajaran baru.
Faktor penyebab anak tidak sekolaj beragam, mulai dari keterbatasan akses sekolah, kondisi ekonomi keluarga, hingga faktor sosial budaya.
“Iya Kabupaten Bekasi masih cenderung tinggi dan masuk 10 besar ATS se-Jabar" kata Imam pada Jumat (7/11/2025).
Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah melakukan pertemuan dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, Rabu (5/11/2025).
Tujuan pertemuan itu guna membahas langkah menekan angka ATS tersebut. Ia juga menegaskan, permasalahan ATS tidak bisa diselesaikan hanya oleh Dinas Pendidikan.
"Tapi ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” kata Imam.
Iman menjelaskan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi bersama BBPMP Jawa Barat telah memulai langkah pendampingan ATS di tiga desa dan satu kelurahan dengan target penurunan ATS sebesar 20 persen pada tahun 2025.
Selain itu, program wajib belajar 13 tahun—dari PAUD hingga SMA—direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026.
Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memadankan data ATS dengan data kependudukan.
Hal ini bertujuan agar identitas setiap anak dapat terverifikasi dengan benar. Disdukcapil juga siap memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi anak yang belum memilikinya.
| Genjot PAD, P3DW Kota Bekasi Lacak Rumah Warga dan Perusahaan Belum Bayar Pajak Kendaraan |
|
|---|
| MRT Jakarta dan Damai Putra Grup Teken MOU Pengembangan Transportasi Massal di Medan Satria Bekasi |
|
|---|
| Terjerat Kasus Hukum, Bupati Bekasi Ade Kunang Batalkan SK Direktur Perumda Tirta Bhagasasi |
|
|---|
| Sudah Overload dan Semrawut, Pemkab Bekasi Percepat Pembangunan PSEL di TPA Burangkeng |
|
|---|
| LPSK Catat Jumlah Permohonan Perlindungan dari Masyarakat di Tahun 2025 Meningkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-anak-tidak-sekolah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.