Berita Bekasi

Genjot PAD, P3DW Kota Bekasi Lacak Rumah Warga dan Perusahaan Belum Bayar Pajak Kendaraan

pihaknya memastikan hanya memberikan imbauan agar perusahaan segera membayar pajak kendaraannya.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Dok. P3DW Kota Bekasi
JEMPUT BOLA --- Pegawai Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bekasi saat melakukan jemput bola atau menelusuri pihak yang belum membayar pajak kendaraan nya, Kamis (6/11/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI --- Pegawai Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bekasi melakukan jemput bola atau menelusuri pihak perusahaan yang belum membayar pajak kendaraannya. 

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bekasi, Dani Hendarto, mengatakan, cara tersebut ditempuh untuk optimalisasi pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

"Para pegawai yang dilibatkan bertugas ke lapangan hanya melakukan penelusuran ke sejumlah perusahaan yang berada di wilayah kota Bekasi, atau sesuai data Samsat, dimana perusahaan belum membayar kewajibannya, yaitu wajib pajak kendaraan bermotor," kata Dani, Jumat (7/11/2025).

Dani menjelaskan dalam penelusuran tersebut, pihaknya memastikan hanya memberikan imbauan agar perusahaan segera membayar pajak kendaraan yang tertunggak.

Baca juga: Layanan Pengaduan "Lapor Pak Purbaya" Disambut Antusias Wajib Pajak: Langsung Direspon Cepat

"Jadi sifatnya bukan menagih ya, hanya memberitahukan apakah kendaraannya masih ada atau kendaraannya sudah dijual,atau bagaimana, karena kalaupun ada hanya sekedar mengingatkan saja apakah sudah melaksanakan kewajibannya," ucapnya lagi.

Dani menuturkan penelusuran yang dilakukan oleh para pegawainya hanya pendataan ulang, apakah kendaraan yang belum membayar pajak masih ada di perusahaan tersebut atau tidak.

"Target kami sementara bukan ke rumah-rumah tapi kami menelusuri perusahaan-perusahaan yang notabene mempunyai daftar kendaraannya cukup banyak lebih dari satu dan dua," tuturnya.

Dani menyampaikan upaya jemput bola dengan menelusuri sejumlah perusahaan itu dikarenakan antusias warga yang membayar pajak ke gedung Samsat kota Bekasi, cenderung menurun.

Khususnya setelah program penghapusan denda pajak sejak akhir Maret hingga Juni 2025 kemarin selesai.

Diharapkan pihak perusahaan dapat memahami 

Sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah kota Bekasi dan Jawa Barat.

"Sejauh ini berdasarkan data Samsat kota Bekasi terdapat tiga ratus ribuan kendaraan bermotor yang belum menunaikan kewajibannya membawar pajak kendaraan," pungkasnya. (m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved