Berita Bekasi
Sudah Overload dan Semrawut, Pemkab Bekasi Percepat Pembangunan PSEL di TPA Burangkeng
Bupati menjelaskan bahwa proyek PSEL ini merupakan bagian dari program nasional dalam pengelolaan sampah secara modern
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Ringkasan Berita:
- Kondisi TPA Burangkeng Setu Bekasi sudah semrawut
- Pemkab Bekasi mempercepat realisasi proyek PSEL di TPA Burangkeng
- Pemkab Bekasi siapkan lahan 5 hektar untuk proyek PSEL di TPA Burangkeng
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi kondisinya semrawut.
Atas hal itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mempercepat realisasi proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng.
Proyek PSEL di TPA Burangkeng yang digulirkan pemerintah pusat itu sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah dan pengembangan energi terbarukan di wilayah Bekasi.
“Alhamdulillah, mudah-mudahan Kabupaten Bekasi bisa menjadi daerah pertama yang menjadi tuan rumah proyek PSEL ini. Kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait untuk melengkapi seluruh persyaratan,” ujar Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang pada Kamis (6/10/2025).
Baca juga: KLH Minta Pemkab Bekasi Segera Perbaiki Pengelolaan TPA Burangkeng, Batas Waktu Hingga Akhir 2025
Bupati menjelaskan bahwa proyek PSEL ini merupakan bagian dari program nasional dalam pengelolaan sampah secara modern dan berkelanjutan.
Dengan kapasitas minimal 1.000 ton per hari, Kabupaten Bekasi dinilai sangat layak menjadi lokasi proyek karena menghasilkan lebih dari 2.000 ton sampah setiap hari.
“Kapasitas minimal proyek ini seribu ton, sedangkan kita mencapai lebih dari dua ribu ton per hari. Karena itu, Kabupaten Bekasi sangat potensial menjadi pusat pengelolaan sampah berbasis energi listrik,” terangnya.
Selain mengurangi timbunan sampah yang sudah overload di TPA Burangkeng, proyek ini juga diharapkan memberikan nilai tambah bagi daerah melalui pemanfaatan energi listrik hasil pengolahan sampah.
“Kabupaten Bekasi yang menjadi bagian dari kawasan aglomerasi Jakarta tidak etis bila persoalan sampah tidak memiliki solusi permanen. PSEL adalah solusi brilian yang harus kita kejar bersama,” tegasnya.
Bupati menambahkan, sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kemendagri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi telah meninjau langsung lokasi yang direncanakan menjadi area pembangunan PSEL.
“Kami berkomitmen menjadikan PSEL ini sebagai proyek strategis daerah. Selain mengurangi volume sampah di TPA Burangkeng, proyek ini juga membuka lapangan kerja baru dan mendorong ekonomi hijau,” katanya.
Siapkan lahan 5 hektar
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI) melakukan verifikasi lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Minggu (5/10/2025).
Kegiatan verifikasi di TPA Burangkeng ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
| LPSK Catat Jumlah Permohonan Perlindungan dari Masyarakat di Tahun 2025 Meningkat |
|
|---|
| Pembangunan Dapur MBG di Bekasi Utara Dikeluhkan Warga dan Pihak Sekolah, Ini Alasannya |
|
|---|
| Wujudkan Kedaulatan Pangan, Menkop Dukung Induk KUD Bangun Industri Peralatan Pertanian di Bekasi |
|
|---|
| Warga Bojong Menteng Bekasi Minta Kubangan Limbah MBG Ditutup, Ketua RW: Kalau Belum, Kami Tegur! |
|
|---|
| Jadi Sumber Aroma Tak Sedap, Warga Bojong Menteng Bekasi Desak Kubangan Limbah MBG Ditutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kementerian-LH-verifikasi-pengelolaan-sampah-jadi-energi-listrik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.