Berita Kriminal
Oknum Polisi Merudapaksa Mahasiswi Magang, Bripka BT Resmi Dipecat Hingga Raihan Penghargaan Dicabut
Oknum polisi, Bripka BT yang merudapaksa mahasiswi magang di Mapolresta Banjarmasin, resmi dipecat.
TRIBUNBEKASI.COM - Oknum polisi, Bripka BT yang merudapaksa mahasiswi magang di Mapolresta Banjarmasin, resmi dipecat.
Bripka BT kini berstatus warga sipil, setelah dilakukan pencopotan seragam Polri di dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).
Selain itu, Bripka BT juga divonis penjara 2 tahun 6 bulan atas tindakan dilakukan terhadap korban berinisial VDPS.
Sebelum terlibat kasus rudapaksa, Bripka BT pernah mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota Banjarmasin.
Baca juga: Gadis Penyandang Disabilitas Dirudapaksa di Gorong-gorong, Dua Terduga Pelaku Dibekuk, Ini Modusnya
Baca juga: Kasus Wanita Mengaku Jadi Korban Rudapaksa Diejek Polisi, Ternyata Laporannya Hanya Sandiwara Semata
Baca juga: Pria Kondisi Mabuk Lem Ini Hendak Merudapaksa Anak di Bawah Umur, Korban Kritis Dihantam Pakai Batu
Penghargaan itu diberikan dikarenakan sebanyak dua kali mengungkap kasus peredaraan narkoba.
Namun, karena tindakan bejatnya tersebut, penghargaan itu telah dicabut.
"Untuk oknum tersebut secara khusus saya cabut penghargaannya, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan," ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Minggu (30/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Bripka BT Dipecat
Sidang kode etik Bripka BT telah dilakukan pada 2 Desember 2021 silam dengan hasil putusan PTDH.
Ia sempat mengajukan banding, namun ditolak.
Upacara PTDH tersebut dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yang turut hadir di kegiatan itu, ia tegaskan telah menunaikan janji.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo melepas seluruh atribut Polri yang dikenakan Bripka BT yang merupakan pelaku rudapaksa seorang mahasiswi. (Humas Polresta Banjarmasin dan KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR)
polisi merudapaksa mahasiswa magang
polisi merudapaksa mahasiswi magang
kasus polisi rudapaksa mahasiswi
pemberhentian tidak dengan hormat
kasus rudapaksa
Jeding Ungkap Pelaku Pembunuhan Berantai, Keukeuh Ingin Sewa Kontrakan Meski Tak Ada Listrik |
![]() |
---|
Motornya Mau Diambil, Emak-Emak di Bekasi Ngamuk Lempar Kardus ke Begal Bercelurit |
![]() |
---|
Total Kerugian Negara Kasus Korupsi Pengadaan Kapal TNI AL di Kemenhan, KPK: Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Tangani Kasus Lukas Enembe Dinilai Melanggar HAM, KPK Dilaporkan ke Komnas HAM, Kok Begitu? |
![]() |
---|
Keluarga Lukas Enembe Laporan ke Komnas HAM, Sebut KPK Melakukan Pelanggaran HAM, Ini Kata Ali Fikri |
![]() |
---|