Berita Kriminal

Oknum Polisi Merudapaksa Mahasiswi Magang, Bripka BT Resmi Dipecat Hingga Raihan Penghargaan Dicabut

Oknum polisi, Bripka BT yang merudapaksa mahasiswi magang di Mapolresta Banjarmasin, resmi dipecat.

Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi - Oknum polisi, Bripka BT yang merudapaksa mahasiswi magang di Mapolresta Banjarmasin, resmi dipecat. 

TRIBUNBEKASI.COM - Oknum polisi, Bripka BT yang merudapaksa mahasiswi magang di Mapolresta Banjarmasin, resmi dipecat.

Bripka BT kini berstatus warga sipil, setelah dilakukan pencopotan seragam Polri di dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).

Selain itu, Bripka BT juga divonis penjara 2 tahun 6 bulan atas tindakan dilakukan terhadap korban berinisial VDPS.

Sebelum terlibat kasus rudapaksa, Bripka BT pernah mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota Banjarmasin.

Baca juga: Gadis Penyandang Disabilitas Dirudapaksa di Gorong-gorong, Dua Terduga Pelaku Dibekuk, Ini Modusnya

Baca juga: Kasus Wanita Mengaku Jadi Korban Rudapaksa Diejek Polisi, Ternyata Laporannya Hanya Sandiwara Semata

Baca juga: Pria Kondisi Mabuk Lem Ini Hendak Merudapaksa Anak di Bawah Umur, Korban Kritis Dihantam Pakai Batu

Penghargaan itu diberikan dikarenakan sebanyak dua kali mengungkap kasus peredaraan narkoba.

Namun, karena tindakan bejatnya tersebut, penghargaan itu telah dicabut.

"Untuk oknum tersebut secara khusus saya cabut penghargaannya, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan," ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Minggu (30/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Bripka BT Dipecat

Sidang kode etik Bripka BT telah dilakukan pada 2 Desember 2021 silam dengan hasil putusan PTDH.

Ia sempat mengajukan banding, namun ditolak.

Upacara PTDH tersebut dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.

Kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yang turut hadir di kegiatan itu, ia tegaskan telah menunaikan janji.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo melepas seluruh atribut Polri yang dikenakan Bripka BT yang merupakan pelaku rudapaksa seorang mahasiswi. (Humas Polresta Banjarmasin dan KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR)

 

"Tugas kami (Polri) sudah kami tuntaskan dengan melakukan upacara PTDH," katanya, Sabtu, dilansir Banjarmasinpost.co.id.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved