Berita Artis
Langgar Undang Undang ITE, Adam Deni, Seteru Jerinx SID, Mendekam di Balik Jeruji Mabes Polri
"Tersangka diduga melakukan upload atau transmisi kan dokumen elektronik yang bukan haknya," ujar Ramadhan
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Polisi ungkap kasus yang menjerat pegiat media sosial Adam Deni.
Ia diduga mengambil data seseorang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Adam Deni diringkus polisi Selasa (1/2/2022) pukul 19.00 WIB.
Adam Deni diringkus usai polisi terima laporan dari inisial SYD pada 27 Januari 2022.
Baca juga: Jerinx SID dan Adam Deni akan Bertemu di Ruang Sidang, Kuasa Hukum Jerinx: Bakal ada Kejutan-kejutan
Baca juga: Tampil Live di Malam Anugerah KPI 2021, Pelawak Jarwo Kwat Mengaku Sangat Berhati-hati dengan UU ITE
Adapun laporan polisi tersebut ialah laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber.
Pria yang tenar lantaran bersiteru dengan drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx itu dijerat pasal 48 (1) 2 3 jo pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE.
"Tersangka diduga melakukan upload atau transmisi kan dokumen elektronik yang bukan haknya," ujar Ramadhan dalam keterangan Rabu (2/2/2022).
BERITA VIDEO : JERINX SID SEBUT ADAM DENI ORANG YANG TAK SESUAI FAKTA
Kata Ramadhan, dalam kasus itu polisi sempat memeriksa saksi dan ahli. Mulai dari ahli pidana dan ahli ITE. Hasilnya Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan mengunggah ke media sosial tanpa seizin pemilik data yang tentunya dapat mendapat konsekuensi hukum," imbau Ramadhan.
Diringkus polisi, kasus apa?
Pegiat media sosial Adam Deni diringkus polisi. Kasusnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipsiber) Bareskrim Mabes Polri.
"Iya benar, tim Siber Bareskrim Polri kemarin malam melakukan penangkapan," ujar Direktur Tipidsiber Brigjen. Pol. Asep Edi Suheri, Rabu (2/2/2022).
Namun Asep enggan merinci penangkapan tersebut. Kata Asep, saat ini datanya sudah diberikan ke Karopenmas Mabes Polri dan akan segera dirilis.
"Nanti karopenmas yang rilis, datanya sudah kami serahkan," jelasnya.
Kabarnya Adam Deni diringkus pada Selasa (2/2/2022) pukul 21.00 WIB.
(Sumber : Wartakotalive.com/Desy Selviany/Des)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Adam-Deni-dan-Jerinx-SID.jpg)