Berita Karawang
Omicron Meluas, Kapolres Karawang Intruksikan Jajaran Polsek Turun ke Jalan Ingatkan Prokes
Berdasarkan pengamatan, warga Karawang sudah mulai melupakan protokol kesehatan saat Covid-19 mulai menunjukkan penurunan dratis akhir 2021 lalu.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengintruksikan jajaran polsek di wilayah Kabupaten Karawang untuk turun ke jalan mengingatkan protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan menyusul kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang yang mengalami peningkatan, diduga karena pengaruh varian Omicron.
"Saya telah mengintruksikan kepada jajaran seluruh Polsek di Karawang agar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan," kata Aldi kepada awak media, pada Kamis (3/2/2022).
Aldi menerangkan seluruh aparat kepolisian di tingkat polsek diterjunkan ke lingkungannya dalam rangka menekan penyebaran varian omicron.
Berdasarkan pengamatannya, warga Karawang sudah mulai melupakan protokol kesehatan saat Covid-19 mulai menunjukkan penurunan dratis akhir 2021 lalu.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak Tinggi, Polres Karawang Perketat Izin Keramaian
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Karawang, Satu Pelaku Ditembak Kakinya
"Kami tetap minta prokesnya itu, walaupun tetap minta masyarakat tidak panik kita sama-sama lindungi diri keluarga dan orang lain mari kita gunakan masker," jelas dia.
Menurut Aldi, pihaknya juga rutin melakukan patroli bersama TNI dan Satpol PP pada pagi maupun malam hari.
Patroli itu menyasar terhadap kegiatan masyarakat baik di perkotaan maupun di lingkungan perkampungan. Mengingatkan warga yang berkumpul agar tetap menggunakan masker.
Bahkan Aldi juga sudah menyampaikan kepada pengelola tempat hiburan harus kembali di diplin prokes dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Harus diingatkan kembali karena sudah banyak yang tidak pakai masker. Apalagi tempat usaha seperti kafe, restoran, mal dan wisata yang mengundang orang dari mana- mana harus dingatkan soal prokes dan wajib PeduliLindungi," tandasnya.