Samsat Keliling
Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 9 September 2025
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Selasa 9 September 2025 di Lokasi Gebyar PATEN
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Selasa 9 September 2025 di Telaga Asih Cikarang Barat
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Selasa 9 September 2025, Hujan Gerimis Merata di 12 Kecamatan
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.
Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Selasa (5/8/2025) ini:
1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-11.00 WIB
Danau Cipeucang, Perum Bekasi Timur Regency 3, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi
Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Baca juga: Rapat Persiapan Verifikasi Kota Sehat: Bekasi Mantapkan Langkah Menuju Swasti Saba Wistara
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Chuhatsu Indonesia Butuh Engineering
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Kujang Siapkan 5.165 Ton Stok Pupuk Subsidi
Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.
Jadwal layanan serupa juga tersedia di lima Samsat Outlet, yaitu di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani.
Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.
2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 09.00-13.00 WIB
Samsat Keliling
Jadwal Samsat Keliling
Pelayanan Samsat Keliling
lokasi Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling
| Lokasi Samsat Keliling Bekasi, Depok, Tangerang dan Jakarta Hari Ini |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling Karawang, Cek 3 Titik Lokasinya |
|
|---|
| Jadwal Samsat Karawang Malam Hari Grand Outlet Karawang, Cek Jadwalnya |
|
|---|
| Samsat Keliling Kota Bekasi Rabu 21 Januari 2026 di Kecamatan Bekasi Utara |
|
|---|
| Samsat Keliling Kota Bekasi, Bekasi dan Karawang Selasa 20 Januari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/samsatKelKot-3Jan.jpg)