Rabu, 3 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

37 ASN di Pemkab Karawang Bolos Kerja usai Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama, Kemana?

Sebanyak 37 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam
ASN BOLOS KERJA- Wakil Bupati Karawang Maslani bersama Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah memimpin langsung Tim 4 yang melakukan sidak ke kawasan Pemda 2 Karawang pada Jumat (29/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 37 ASN Pemkab Karawang tercatat bolos tanpa keterangan usai libur Iduladha dan cuti bersama berdasarkan hasil sidak disiplin pegawai, Jumat (29/5/2026).
  • Pemkab Karawang menerjunkan enam tim monev ke sejumlah OPD. Wabup Maslani dan Sekda Asep Aang menegaskan disiplin kehadiran serta kebersihan kerja jadi prioritas pelayanan publik.
  • ASN yang bolos diwajibkan ikut apel khusus pada 1 Juni 2026 dan terancam pengurangan TPP bila disiplin kerja tidak membaik.

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Sebanyak 37 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan usai libur Iduladha 2026 dan cuti bersama.

Temuan itu didapat setelah Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar monitoring dan evaluasi (monev) disiplin kehadiran pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (29/5/2026).

Monev dilakukan melalui enam tim yang disebar ke sejumlah kantor pemerintahan di lingkungan Pemkab Karawang.

Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penegakan Disiplin Kehadiran Pegawai.

Enam Tim Sidak Disiagakan

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap pasca libur maupun akan dilakukan secara mendadak sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi pelayanan publik berjalan maksimal.

Monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan melalui enam tim yang disebar ke sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang.

Wakil Bupati Karawang Maslani bersama Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah memimpin langsung Tim 4 yang melakukan sidak ke kawasan Pemda 2 dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Inspektur Daerah, Kepala Bagian Renkeu, serta Analis SDMA Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Karawang.

Kehadiran dan Kebersihan Jadi Prioritas

Wakil Bupati Karawang Maslani menekankan bahwa tingkat kehadiran pegawai dan kebersihan lingkungan kerja menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kehadiran dan pelayanan kebersihan kerja menjadi prioritas utama kita. Kita harus kerja bersama dan mendukung penuh program Pak Bupati,” ujarnya pada Jumat (29/5/2026).

Dalam keterangannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah menegaskan pentingnya disiplin ASN, khususnya dalam mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan.

Ia mengingatkan bahwa batas waktu masuk kerja tepat waktu adalah pukul 07.45 WIB dan kelonggaran yang selama ini diberikan semata-mata untuk mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“ASN itu dibungkus dengan seragam dan dibalut oleh aturan-aturan. Kemudahan yang telah diberikan jangan disalahgunakan. ASN ini cerdik menyikapi situasi, tapi jangan mengsiasati cuti dengan izin dadakan. Begitu dengar ada sidak baru mengajukan izin, ini tidak berlaku lagi,” tegas Sekda.

37 Pegawai Tidak Hadir Tanpa Keterangan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved