Berita Kriminal
Dua Orang Penadah Motor Curian di Kabupaten Bekasi Ditangkap, Ternyata Terlibat Jaringan Teroris
"Modus pencurian ini terbilang unik, soalnya pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan sepeda keliling kampung.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, TARUMAJAYA --- Polsek Tarumajaya mengamankan dua bocah yang jadi spesialis pencurian kendaraan bermotor.
Mereka berinisial A (14) dan B (15) yang ditangkap pada 27 Januari 2022 lalu, sehari setelah melakukan pencurian motor.Â
Modus yang digunakan pelaku ini dengan berpura-pura berkeliling sambil mencari mangsa di kampung menggunakan sepeda hasil curian.
Biasanya, dua pelaku ini menyasar motor yang diparkir di halaman rumah. Dalam sepekan terakhir, dua bocah ini sudah mencuri tiga unit motor.Â
Baca juga: Korban Pencurian Tak Sangka Pelaku Temannya Sendiri, Modusnya Pinjam Motor Lalu Menduplikat Kunci
Baca juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamuk Warga, Kepergok Saat Beraksi di Dusun Guhamulya Karawang
"Modus pencurian ini terbilang unik, soalnya pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan sepeda keliling kampung. Kalau ada sasaran motor dia ambil. Pelaku ini merupakan anak di bawah umur," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno, Sabtu (5/2/2022).Â
Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama.
Namun karena alasan masih berusia belia, kata Edy, mereka pun dibebaskan.Â
"Sebelumnya, dua bulan yang lalu pernah kita tangkap, karena di bawah umur kejaksaan minta anak ini dikembalikan kepada orang tuanya," ucapnya.Â
Setelah dua pelaku curanmor ini tertangkap, polisi melakukan pengembangan.
BERITA VIDEO : KORBAN BEGAL DAN CURANMOR GERUDUK POLRES METRO BEKASI
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku kalau motor hasil curian dijual kedua orang penadah berinisial SLH dan MS.Â
Berselang beberapa hari, SLH dan MS ditangkap di kediamannya di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan catatan kepolisian, kedua penadah ini masuk dalam daftar jaringan terorisme.Â
Saat ini dua ABG pelaku curanmor mendekam di sel tahanan Polsek Tarumajaya.
Baca juga: Terjadi Ledakan di Meikarta, Ternyata Korps Brimob Polri Lagi Latihan Hadapi Teroris Bersenjata
Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.Â
Sedangkan kedua penadah yakni SLH dan MS, menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 Mabes Polri.Â
"Kalau jaringannya saya belum tahu, karena masih dalam pengembangan Densus 88. Jadi dari kedua penadah ini kita amankan dua motor," ungkap Edy.Â
Â
Â
Â
pencurian sepeda motor
penadah motor curian terduga teroris
jaringan terorisme
Polsek Tarumajaya
Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno
Lagi Asik Main HP Numpang WiFi, Seorang Pemuda Tewas Ditusuk Tetangganya Sendiri |
![]() |
---|
Babak Baru Dugaan Kasus Penipuan Berkedok Investasi Robot Trading Net89, Tersangka Minta Dihadirkan |
![]() |
---|
Dua Korban Selamat dari Insiden Keracunan Masih Dirawat di RSUD Bantargebang, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Pemuda Dibunuh Tetangganya Sendiri di Kampung Teko Tengah Bekasi, Ini Cerita Kepala Desa Kertajaya |
![]() |
---|
Dua Korban Keracunan di Bekasi Masih Dirawat di RSUD Bantargebang, Humas: Belum Sepenuhnya Sadar |
![]() |
---|